Universitas Harkat Negeri
Universitas Harkat Negeri dan PERADI Tegal Jalin Kolaborasi Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi
Fakultas Sosial dan Humaniora bersama Program Studi S1 Ilmu Hukum resmi menandatangani (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan DPC PERADI
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Universitas Harkat Negeri melalui Fakultas Sosial dan Humaniora bersama Program Studi S1 Ilmu Hukum resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tegal.
Penandatanganan yang tema “Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Hukum dan Advokasi.” berlangsung di Kampus Pendidikan Universitas Harkat Negeri pada, 24 Oktober 2025.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia praktik hukum, terutama dalam mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa hukum agar siap berkiprah di masyarakat.
Dalam sambutannya, Ida Farida, Wakil Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting bagi Prodi Ilmu Hukum yang menjadi pelopor kegiatan kolaborasi akademik di fakultas.
“Kerja sama ini akan membantu mahasiswa kami dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, terutama dalam hal magang dan kegiatan praktik di lembaga penegak hukum. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut hingga mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung di lapangan,” ungkapnya.
David Bani Adam, Ketua Program Studi S-1 Hukum Universitas Harkat Negeri, menegaskan bahwa kemitraan dengan PERADI bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kolaborasi akademik dengan dunia profesi hukum.
“Kolaborasi ini akan membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar langsung bersama para advokat di bawah naungan DPC PERADI Tegal. Harapannya, kerja sama ini dapat memperkuat ekosistem pendidikan hukum yang aplikatif, sinergis, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari pihak PERADI, Suskoco, Ketua DPC PERADI Tegal, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mendukung pengembangan generasi muda di bidang hukum dan advokasi.
“Kami memiliki tanggung jawab moral untuk membuka ruang belajar bagi mahasiswa yang ingin mengenal dunia advokat lebih dekat. Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas,” tutur Suskoco.
Penandatanganan MoU dan MoA ini diharapkan menjadi awal dari serangkaian kegiatan kolaboratif seperti pelatihan, seminar, dan program magang yang melibatkan praktisi hukum.
Dengan adanya sinergi ini, Universitas Harkat Negeri semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang berorientasi pada penerapan ilmu dan pengabdian kepada masyarakat melalui kemitraan strategis lintas sektor. (*)
Universitas Harkat Negeri
Universitas Harkat Negeri Tegal
Berita Universitas Harkat Negeri
tribunjateng.com
aditri
| Universitas Harkat Negeri Tegal Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran |
|
|---|
| Mahasiswa DKV Universitas Harkat Negeri Torehkan Prestasi Nasional di Lomba Fotografi |
|
|---|
| Cetak Prestasi Nasional,Mahasiswa Akuntansi Universitas Harkat Negeri Harumkan Nama Kampus di Padang |
|
|---|
| 426 Mahasiswa Penerima Beasiswa Universitas Harkat Negeri Tegal Ikuti PKKMB |
|
|---|
| Universitas Harkat Negeri Tegal Dorong Pelaku Usaha Tegal Kuasai Kecerdasan Buatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.