Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN dan Ancaman bagi Keberlangsungan PTS

Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN dan Ancaman bagi Keberlangsungan PTS

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Erni Unggul Sedya Utami, Dosen Prodi S 1 Manajemen & Direktur Komunikasi dan Kerjasama Universitas Harkat Negeri 

Oleh: Erni Unggul Sedya Utami, Dosen Prodi S 1 Manajemen & Direktur Komunikasi dan Kerjasama Universitas Harkat Negeri

SISTEM penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kembali menjadi sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pihak menilai kebijakan pemerintah terkait seleksi masuk PTN justru menimbulkan ketimpangan baru dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia. Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang selama ini menjadi mitra strategis negara dalam memperluas akses pendidikan, merasa semakin terpinggirkan akibat dominasi PTN dalam perekrutan mahasiswa baru.

Kebijakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri sejatinya bertujuan memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi. Namun dalam praktiknya, sistem tersebut dinilai memberi keuntungan yang terlalu besar kepada PTN. Kuota penerimaan mahasiswa PTN yang semakin besar, ditambah pembukaan jalur mandiri hingga mendekati awal perkuliahan, membuat banyak calon mahasiswa memilih menunggu peluang masuk PTN dibanding segera mendaftar ke PTS.

Akibatnya, banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru secara signifikan. Bahkan terdapat laporan bahwa penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTS turun hingga 40–50 persen.  Kondisi ini tentu bukan persoalan kecil, sebab sebagian besar PTS sangat bergantung pada uang kuliah mahasiswa untuk menjalankan operasional kampus, membayar dosen, hingga mempertahankan program studi.

Ironisnya, negara selama ini sering menempatkan PTS sebagai pelengkap dalam pemerataan pendidikan tinggi. Padahal jumlah PTS di Indonesia jauh lebih banyak dibanding PTN dan telah membantu jutaan mahasiswa memperoleh akses pendidikan. Ketika pemerintah memberi keleluasaan besar kepada PTN untuk terus memperpanjang penerimaan mahasiswa baru, maka kompetisi menjadi tidak seimbang. PTS harus bersaing melawan institusi yang memiliki subsidi negara, citra lebih tinggi di masyarakat, serta biaya pendidikan yang sering kali lebih murah.

Selain itu, kultur masyarakat Indonesia yang masih menganggap PTN lebih bergengsi dibanding PTS memperburuk situasi. Banyak siswa dan orang tua rela menunggu gelombang demi gelombang seleksi PTN, bahkan hingga jalur mandiri terakhir, daripada memilih PTS sejak awal. Fenomena ini juga tampak dalam berbagai diskusi publik dan pengalaman mahasiswa di media sosial, di mana status “kampus negeri” masih menjadi pertimbangan utama dibanding kualitas program studi itu sendiri.

Kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan akses masuk PTN, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi nasional. Jika PTS terus melemah, dampaknya akan sangat luas: penutupan program studi, pengurangan tenaga pengajar, hingga ancaman gulung tikar bagi kampus-kampus kecil di daerah. Dalam jangka panjang, hal ini justru dapat mengurangi akses pendidikan masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki banyak PTN.

Pemerintah perlu mengevaluasi kembali sistem penerimaan mahasiswa baru agar lebih adil bagi semua institusi pendidikan tinggi. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah pembatasan waktu jalur mandiri PTN agar tidak terlalu panjang, transparansi kuota penerimaan mahasiswa, serta pemberian afirmasi dan dukungan lebih besar kepada PTS yang berkualitas. Pendidikan tinggi seharusnya dibangun atas prinsip kolaborasi, bukan kompetisi yang timpang antara kampus negeri dan swasta.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan nasional bukan hanya diukur dari banyaknya mahasiswa yang diterima di PTN, tetapi dari terciptanya sistem pendidikan tinggi yang sehat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. (*)

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved