Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Walisongo Semarang

UIN Walisongo Gelar Bimtek Konversi Angka Kredit melalui E-Kinerja

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan Angka Kredit Konversi melalui E-Kinerja

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan Angka Kredit Konversi melalui E-Kinerja pada Selasa–Rabu (4–5/11/2025), bertempat di ruang CBT lantai 1 Gedung ICT, Kampus III UIN Walisongo Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan Angka Kredit Konversi melalui E-Kinerja pada Selasa–Rabu (4–5/11/2025), bertempat di ruang CBT lantai 1 Gedung ICT, Kampus III UIN Walisongo Semarang.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN Walisongo Semarang, Muhammad Fatah. Dalam sambutannya, Fatah menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi para dosen dan tenaga kependidikan dalam memahami mekanisme baru pengisian angka kredit berbasis digital melalui laman E-Kinerja.

“Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami lebih baik cara pengisian angka kredit di sistem E-Kinerja. Terima kasih juga kepada para narasumber yang telah hadir serta kepada seluruh peserta yang berpartisipasi dengan antusias,” ujar Fatah.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar hingga selesai, serta memberi manfaat nyata dalam peningkatan kompetensi aparatur di lingkungan UIN Walisongo.

 
 

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 101 peserta, terdiri atas dosen 52 orang dan tenaga kependidikan 49 orang dari berbagai fakultas dan unit. Ketua Tim Bagian Organisasi Kepegawaiandan Hukum, M. Najib, menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru mengenai konversi angka kredit dan sistem penilaian kinerja pegawai.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula dua narasumber dari *Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni *Endah Sari Rahayu, SE dan Triani Meilani, S.Ap.

Dalam paparannya, Endah Sari Rahayu menjelaskan adanya perubahan regulasi terbaru terkait proses kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil (PNS).

“Saat ini, kenaikan pangkat bagi PNS dapat diajukan setiap bulan, menggantikan aturan sebelumnya yang hanya bisa dilakukan setiap enam bulan sekali. Selain itu, kini dimungkinkan pula bagi bawahan untuk memiliki pangkat lebih tinggi dari atasan langsungnya,” jelas Endah.
Sementara itu, Triani Meilani memaparkan secara teknis cara melakukan konversi angka kredit di aplikasi E-Kinerja. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap sistem digital ini penting agar setiap pegawai dapat memastikan seluruh kegiatan kinerja tercatat dengan benar dan sesuai ketentuan.

“Melalui E-Kinerja, proses pengajuan dan penilaian angka kredit dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Kami berharap para peserta dapat menerapkan panduan ini di unit kerja masing-masing,” kata Triani.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, UIN Walisongo Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola kepegawaian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.(***)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved