Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Respons Disdik Kota Semarang Terkait Wacana Sekolah Dikembalikan Enam Hari

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mengkaji wacana penerapan sekolah enam hari dalam sepekan.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
WAWANCARA MEDIA: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Joko Hartono saat diwawancara awak media seusai acara peringatan Hari Guru Nasional di TBRS Semarang, Selasa (25/11/2025). (Tribun Jateng/Idayatul Rohmah) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mengkaji wacana penerapan sekolah enam hari dalam sepekan untuk jenjang SMA/SMK.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang yang memiliki kewenangan atas jenjang TK, SD, dan SMP menyebut hingga saat ini belum ada perubahan pola belajar di sekolah-sekolah di bawah naungannya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Joko Hartono menyatakan, sekolah di Kota Semarang masih menerapkan sistem lima hari belajar.

"Kita lihat nanti perkembangan selanjutnya. Jadi masih sama 5 hari sekolah, belum ada wacana ke sana. Nanti kita ikuti perkembangannya," kata Joko Hartono, Selasa (25/11/2025).

Joko mengatakan, jika suatu saat muncul dorongan untuk menerapkan sekolah enam hari di tingkat SD dan SMP, maka perlu dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu.

Baca juga: Sarif Abdillah: Sekolah 6 Hari Lebih Baik bagi Kedisiplinan dan Keamanan Siswa

Baca juga: Wacana Enam Hari Sekolah, Kepala SMA Negeri 1 Blora : Apapun Keputusan Pemprov, Sekolah Siap

Menurutnya, setiap keputusan terkait pendidikan harus berlandaskan penelitian ilmiah yang kuat.

"Artinya bahwa sebuah keputusan itu diambil melalui sebuah hasil penelitian ilmiah. Bagaimana hasil penelitian ilmiahnya tentunya itu harus melalui sebuah kajian, bukan sebuah keputusan yang tiba-tiba," terangnya.

Terkait kemungkinan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Joko mengatakan Kota Semarang akan menunggu arahan resmi.

Ia menjelaskan, karena provinsi masih dalam tahap mengkaji, pemerintah kota juga menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah yang lebih tinggi.

"Nanti kita lihat petunjuk selanjutnya. Kita ikuti petunjuk dari pimpinan lebih atas," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved