UIN SAIZU Purwokerto
Wakil Rektor 2 UIN Saizu Tegaskan Kepatuhan Administrasi ASN dan Penguatan Tata Kelola Kampus
Wakil Rektor 2 UIN SaizU Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim menegaskan terkait sejumlah agenda administrasi yang harus segera dituntaskan para pegawai.
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim menegaskan terkait sejumlah agenda administrasi penting yang harus segera dituntaskan para pegawai.
Prof. Sulkhan menyoroti masih adanya sekitar 130 pegawai yang belum melakukan aktivasi sistem perpajakan melalui Coretax hingga akhir November.
“Ini kewajiban ASN. Mohon segera dituntaskan. Untuk PPPK, proses gaji masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan,” terangnya.
Hal itu dia sampaikan saat Pembinaan Pegawai yang diikuti seluruh dosen dan tenaga kependidikan pada Senin, 1 Desember 2025.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Utama, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54, dengan suasana formal penggunaan batik KORPRI dan atribut resmi peserta.
Dia menekankan bahwa kepatuhan pajak tidak hanya terkait kewajiban hukum, tetapi juga integritas pegawai dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara.
Dalam paparannya, Prof. Sulkhan juga memaparkan perkembangan program PTKIN Berdampak, yang di UIN Saizu melibatkan 25 petani di Kaliori melalui kerja sama dengan CV Tumbuh Kembang dalam penanaman pohon balsa.
Ia mendorong setiap fakultas untuk mengambil bagian dalam program pemberdayaan tersebut.
Program ini menjadi wujud kontribusi kampus terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Salah satu isu yang mendapatkan perhatian khusus adalah viralnya praktik pungutan parkir liar saat pelaksanaan wisuda.
Prof. Sulkhan menegaskan bahwa UIN Saizu Purwokerto telah mengeluarkan klarifikasi resmi melalui media sosial dan siaran pers.
“Segala bentuk pungutan parkir tanpa dasar kebijakan resmi institusi adalah kegiatan liar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kampus tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari praktik tersebut dan menilai tindakan tersebut merugikan masyarakat serta mencederai citra UIN Saizu.
Prof. Sulkhan memastikan bahwa universitas sedang melakukan investigasi untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam pungutan liar tersebut.
Jika terbukti ada pegawai atau unsur internal kampus yang ikut serta, maka langkah pembinaan dan tindakan administratif akan dijalankan sesuai regulasi.
| Karya Mahasiswa KPI UIN Saizu jadi Logo Resmi KKN ke-58, Usung Semangat “Bareng Warga Mbangun Karya” |
|
|---|
| PGMI UIN Saizu Raih Akreditasi Unggul, Siap Cetak Guru Madrasah Profesional dan Berdaya Saing |
|
|---|
| Tinjau Kurikulum OBE, Prodi Tadris Bahasa Inggris UIN Saizu Gandeng Ketua Asosiasi PTKIN |
|
|---|
| UIN Saizu Siapkan FGD Penguatan Humas Berbasis Aduan Masyarakat Libatkan Pengelola Kos |
|
|---|
| Dosen TBI UIN Saizu Raih Hibah Internasional ke Madrid, Teliti Moral Mahasiswa dalam Penggunaan AI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251203_WAREK2_UINSAIZU.jpg)