Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

UIN Saizu Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Momen Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

UIN Saizu keluarkan edaran penyesuaian sistem kerja WFA dan WFO selama libur Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
UIN Saizu keluarkan edaran penyesuaian sistem kerja WFA dan WFO selama libur Nyepi dan Idul Fitri 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada 4 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, sebagai pedoman bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas kedinasan selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan UIN Saizu dalam melaksanakan tugas kedinasan selama periode libur panjang keagamaan. Surat edaran dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026, terkait penyesuaian tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan UIN Saizu dilakukan pada dua periode waktu, yakni sebelum dan sesudah hari libur nasional. 

Penyesuaian pertama dilaksanakan dua hari sebelum libur nasional Hari Suci Nyepi, yaitu pada:

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026

Sementara penyesuaian kedua dilakukan tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, yakni pada:

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan administrasi dan pelayanan di lingkungan kampus tetap berjalan meskipun berada di periode libur nasional.

Selama masa penyesuaian tersebut, UIN Saizu menerapkan dua sistem kerja, yaitu Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO).

Pegawai yang menjalankan sistem WFA tetap diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi Pusaka serta melaporkan keberadaan kerja dari lokasi masing-masing.

Sementara itu, sebagian pegawai tetap bertugas di kantor dengan skema WFO guna memastikan pelayanan administrasi kepada civitas akademika maupun masyarakat tetap berjalan.

Untuk menjaga kelancaran pelayanan, kampus menetapkan jumlah minimal pegawai yang tetap bertugas di kantor selama masa penyesuaian.

Adapun pembagian personel yang melaksanakan WFO di setiap unit kerja meliputi:

  • Rektorat: 3 orang yang terdiri dari unsur pimpinan dan staf
  • Fakultas: 5 hingga 6 orang yang terdiri dari pimpinan, kaprodi, sekprodi, dan staf
  • Pascasarjana: 4 orang yang terdiri dari pimpinan, kaprodi, sekprodi, dan staf
  • Lembaga: 3 orang
  • Satuan Pengawas Internal (SPI): 2 orang
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT): 2 orang
  • Tim Kerja: 2 orang

Pengaturan teknis pelaksanaan sistem kerja tersebut akan diatur lebih lanjut oleh pimpinan masing-masing unit kerja di lingkungan UIN Saizu.

Pihak kampus menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kelancaran pelayanan publik.

Aktivitas administrasi, layanan akademik, dan berbagai kegiatan kampus diharapkan tetap berjalan optimal meskipun berada dalam periode libur nasional.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved