Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

ASN UIN Saizu Ikuti E-Learning ASN Berintegritas Batch 5 untuk Perkuat Budaya Antikorupsi

200 ASN UIN Saizu ikuti E-Learning ASN Berintegritas untuk memperkuat budaya antikorupsi dan profesionalisme kampus.

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
200 ASN UIN Saizu ikuti E-Learning ASN Berintegritas untuk memperkuat budaya antikorupsi dan profesionalisme kampus. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengikuti kegiatan E-Learning ASN Berintegritas Batch 5 yang berlangsung pada 25–29 Mei 2026. 

Peserta terdiri atas tenaga kependidikan dan dosen di lingkungan UIN Saizu Purwokerto.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Republik Indonesia melalui surat resmi Nomor B-197/P.IV/KP.02/03/2026 tanggal 18 Maret 2026 tentang pemanggilan peserta E-Learning ASN Berintegritas bagi ASN UIN Saizu Purwokerto.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan secara online melalui aplikasi PRAKTISI (Pembelajaran Antikorupsi Digital Terintegrasi), yakni platform e-learning resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang dirancang untuk membangun budaya integritas dan antikorupsi di Indonesia.

Melalui platform tersebut, peserta dapat mengikuti pembelajaran mandiri berbasis modul interaktif dalam bentuk video pembelajaran.

Terdapat enam modul utama yang membahas berbagai aspek mengenai integritas, antikorupsi, serta pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja ASN.

Selain video pembelajaran, peserta juga memperoleh buku saku dan pedoman mengenai tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dapat diunduh secara mandiri.

Materi pembelajaran dilengkapi dengan kuis, infografis, refleksi diri, motivasi, hingga komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi.

Program ini juga memberikan pemahaman mengenai berbagai regulasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, hingga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, peserta juga mempelajari regulasi lain seperti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 mengenai tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Antusiasme peserta terlihat sejak hari pertama pelaksanaan kegiatan. Sejumlah ASN UIN Saizu bahkan telah menyelesaikan proses pembelajaran hingga mencapai progres 50 persen pada hari pertama pelaksanaan.

Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program E-Learning ASN Berintegritas tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan perguruan tinggi.

Prof. Ridwan berharap seluruh dosen dan tenaga kependidikan UIN Saizu dapat mengikuti pembelajaran ASN Berintegritas secara bertahap dan optimal sehingga nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, UIN Saizu berkomitmen terus mendukung penguatan budaya antikorupsi, profesionalisme, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan kampus.

Program E-Learning ASN Berintegritas diharapkan mampu membentuk ASN yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (***)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved