Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Motif Bripda Imam Sebar Video Syurnya dengan Gisel Terungkap

Imam, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, dilaporkan istrinya sendiri, Gisel A (24), karena diduga mengunggah video pribadi mereka ke TikTok.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Gemini
ILUSTRASI POLISI LIHAT VIDEO- Viral Motif Bripda Imam Sebar Video Syurnya dengan Gisel Terungkap 

 

Viral Motif Bripda Imam Sebar Video Syurnya dengan Gisel Terungkap

TRIBUNJATENG.COM- Kasus penyebaran video syur yang menyeret anggota Polri Bripda Imam F menjadi viral. 

Imam, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, dilaporkan istrinya sendiri, Gisel A (24), karena diduga mengunggah video pribadi mereka ke TikTok.

Laporan resmi itu disampaikan Gisel ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut pada Senin (18/8/2025) dengan didampingi tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Motif Bripda Imam mengunggah video syur istrinya diduga karena sedang cekcok.

Ini bukan pertama kalinya Imam dilaporkan atas dugaan serupa. Pada 2024, kasus serupa pernah masuk ke Bidang Propam Polda Malut namun diselesaikan secara kekeluargaan.

Gisel mengaku pertama kali mengetahui penyebaran video tersebut setelah diberitahu oleh temannya. 

“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” kata Gisel di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).

Ia menuturkan, rekaman itu dibuat tanpa persetujuannya ketika mereka sedang berada di kamar. Saat itu, matanya ditutup kain oleh Imam. “Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.

Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyoroti motif Imam yang nekat menyebarkan video tersebut. Menurutnya, tindakan itu diduga dipicu oleh perselisihan rumah tangga. “Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Bahtiar.


Fakta lain, Imam dan Gisel resmi menikah pada 12 November 2024 di KUA Kecamatan Ternate Tengah. Namun Imam belum menjalani pernikahan dinas, sehingga dalam catatan kedinasan masih berstatus lajang.

Dalam laporan terbaru, Bahtiar memastikan pihaknya menyerahkan barang bukti berupa video, tangkapan layar, dan akun TikTok Imam. “Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum dan pelaku dikenakan sanksi tegas, karena ini sudah terjadi dua kali,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono turun tangan, mengingat Imam adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberi teladan baik.

Sementara itu, Gisel berharap kasus ini segera ditangani tuntas agar tidak semakin memperburuk kondisinya. “Saya hanya ingin keadilan. Video itu sudah tersebar dan saya yang menanggung semua akibatnya,” pungkasnya.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved