Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2026

Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Batas Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang kembali mengingatkan para pelanggan untuk mematuhi ketentuan

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D
MUDIK LEBARAN - Suasana di kawasan Stasiun Tawang Semarang/TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang kembali mengingatkan para pelanggan untuk mematuhi ketentuan bagasi selama masa angkutan mudik dan balik Lebaran 2026.


Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm⊃3; atau berdimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 sentimeter.


Selain itu, jumlah barang bawaan juga dibatasi maksimal empat koli atau item bagasi.


“Ketentuan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan selama perjalanan kereta api,” ujar Luqman Arif, Sabtu (14/3/2026).


Jika bagasi yang dibawa melebihi batas yang ditentukan, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas layanan kereta.


Untuk kelas eksekutif dikenakan tarif Rp10.000 per kilogram, sedangkan kelas ekonomi Rp2.000 per kilogram.


Barang bawaan penumpang dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan serta keselamatan penumpang lain.

Baca juga: Berikut Foto-foto OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman yang Berhasil Diabadikan Tribun Jateng


Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm⊃3; atau berdimensi 70 x 48 x 60 sentimeter tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta.


Selain itu, PT KAI juga melarang sejumlah barang dibawa dalam perjalanan kereta api, seperti hewan, narkotika, senjata api atau senjata tajam, benda mudah terbakar atau meledak, serta barang berbau menyengat.


“Barang yang melanggar aturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak oleh petugas boarding juga tidak diperkenankan dibawa,” jelasnya.


Di sisi lain, aktivitas penumpang kereta api di wilayah Daop 4 Semarang mulai meningkat menjelang masa mudik Lebaran.


Berdasarkan data hingga Sabtu (14/3/2026) pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 45.341 pelanggan menggunakan moda transportasi kereta api di wilayah Daop 4 Semarang.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.424 penumpang tercatat berangkat dan 23.917 penumpang turun di sejumlah stasiun wilayah Daop 4 Semarang.


Stasiun Semarang Tawang menjadi titik keberangkatan dan kedatangan penumpang terbanyak dengan 8.161 penumpang naik dan 7.673 penumpang turun.


Kemudian disusul Stasiun Semarang Poncol dengan 8.129 penumpang naik dan 3.269 penumpang turun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved