Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Uya Kuya Kapok? Tak Berani Bicara Banyak Seusai Dijarah dan Dinonaktifkan: Ngomong Apa Pun Salah

Uya Kuya Kapok? Tak Berani Bicara Banyak Seusai Dijarah dan Dinonaktifkan: Ngomong Apa Pun Salah

Editor: Awaliyah P
Instagram/ Uya Kuya
UYA KUYA KAPOK - Seusai rumahnya habis dijarah massa dan dinonaktifkan dari DPR RI, Uya Kuya mengaku tak berani banyak berkomentar. 

Atas dasar itulah, Uya Kuya memilih tak berkomentar.

"Jadi sekarang lebih baik saya nggak komen apa-apa dulu aja, gitu aja," tandas Uya Kuya.

Uya Kuya juga tak mau membahas kerugian imbas rumahnya yang dijarah.

Ia mengaku sudah ikhlas, kemudian meminta doa yang terbaik dan mengaku saat ini fokus ke keluarga.

Uya Kuya turut berharap kucing-kucingnya yang dijarah segera dikembalikan.

"Doakan yang terbaik aja. Posisi lagi ngurus keluarga, ngurus semua, dan kita ikhlas kok."

"Yang penting tolong kucing-kucing kita dikembalikan, itu aja," ucapnya.

Soal kerugian, Uya enggan berkomentar lebih jauh.

"Enggak tahu, udah jangan ngomong itu dulu. Thank you," pungkasnya.

Uya Kuya Dinonaktifkan

Mengikuti langkah partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang seharusnya didapat oleh Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya

Alasan penghentian dijelaskan Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan.

Menurutnya, penghentian pemberian hak-hak diajukan karena pihaknya tengah menonaktifkan Eko dan Uya dari keanggotaan di DPR RI. 

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku.

Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).

Dalam siaran pers tersebut, permohonan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi Eko dan Uya ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan juga Kementerian Keuangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved