Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Fakta Kasus Ashanty dan Ayu Nurisa Ex Karyawan Soal Uang Rp 2 Miliar yang Hilang 

Kasus bermula dari hubungan kerja antara Ayu Chairun Nurisa dengan Ashanty di perusahaan kuliner milik keluarga Hermansyah, yakni PT Hijau Dipta Nus

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
ASHANTY DAN EX KARYAWAN - 

dokumen pribadi seperti KTP, kartu ATM, dan dompet,

serta akses ke mobile banking miliknya.
Menurut Ayu, seluruh barang tersebut disita tanpa dasar hukum yang jelas, dan beberapa bahkan tidak pernah dikembalikan hingga kini. Ia menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran hak privasi.

 

 

5. Kronologi Perampasan: Terjadi di Beberapa Lokasi

Menurut Ayu, aksi perampasan tidak terjadi di satu tempat saja. Barang-barang miliknya diambil di beberapa lokasi, termasuk rumahnya di kawasan Tangerang Selatan, kediaman Ashanty, dan juga toko kue milik Ashanty..

Salah satu kejadian disebut berlangsung pada 21 Mei 2025 dini hari, di mana sejumlah karyawan datang ke rumah Ayu untuk mengambil barang dengan dalih pemeriksaan internal perusahaan. Ayu menyebut proses itu dilakukan tanpa surat resmi dan disertai tekanan psikologis.


Versi ini dibantah oleh pihak Ashanty, yang menyatakan bahwa pengambilan barang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dan disertai Berita Acara Serah Terima (BAST).

 


6. Tiga Laporan Polisi Diajukan Ayu

Ayu Chairun Nurisa telah melayangkan tiga laporan resmi terhadap Ashanty dan pihak-pihak terkait.

Laporan pertama diajukan ke Polres Tangerang Selatan, terkait dugaan perampasan aset pribadi.

Dua laporan berikutnya dibuat di Polres Jakarta Selatan, masing-masing terkait akses ilegal terhadap perangkat pribadi dan pelanggaran privasi.
Ketiga laporan tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan, sementara pihak Ashanty juga memiliki laporan terpisah terkait dugaan penggelapan dana oleh Ayu. Artinya, kedua pihak kini sama-sama berstatus sebagai pelapor dan terlapor dalam dua perkara berbeda.

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved