Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Fakta Kasus Ashanty dan Ayu Nurisa Ex Karyawan Soal Uang Rp 2 Miliar yang Hilang 

Kasus bermula dari hubungan kerja antara Ayu Chairun Nurisa dengan Ashanty di perusahaan kuliner milik keluarga Hermansyah, yakni PT Hijau Dipta Nus

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
ASHANTY DAN EX KARYAWAN - 

7. Pembelaan Ashanty: Ada Berita Acara Serah Terima Barang

Menanggapi tuduhan Ayu, Ashanty membantah keras bahwa dirinya melakukan perampasan. Melalui pengacaranya, ia menegaskan bahwa semua barang yang diambil sudah melalui prosedur serah terima resmi, bukan dirampas.


Ashanty menyebut bahwa pada 22 Mei 2025, telah dibuat Berita Acara Serah Terima Barang yang ditandatangani oleh Ayu sendiri.

 Dokumen tersebut, kata pihak Ashanty, menjadi bukti bahwa barang-barang itu diserahkan secara sukarela sebagai bagian dari klarifikasi internal atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

 


8. Dugaan Pelanggaran Pajak dalam Operasional

Dalam laporan baliknya, Ayu juga menuding adanya pelanggaran administrasi keuangan di tubuh perusahaan Ashanty.

 Ia mengklaim bahwa gaji karyawan dan beberapa transaksi bisnis tidak dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, melainkan lewat rekening pribadi pihak manajemen.


Menurut Ayu, praktik tersebut berpotensi menimbulkan dugaan penggelapan pajak dan menjadi alasan mengapa dirinya dijadikan kambing hitam. Namun tudingan ini belum terbukti secara hukum dan masih dalam tahap klarifikasi oleh pihak terkait.

 

9. Konflik Pribadi dan Tekanan Psikologis

Selain persoalan hukum, Ayu mengaku mengalami tekanan mental selama proses investigasi internal di perusahaan. Ia menuturkan bahwa dirinya sempat dipanggil secara mendadak ke rumah Ashanty, lalu diinterogasi oleh beberapa karyawan dan diminta menandatangani surat tanpa pendamping hukum.
Dalam keterangannya kepada media, Ayu menyebut bahwa kejadian itu membuatnya trauma dan merasa direndahkan. Sementara pihak Ashanty menilai pernyataan tersebut berlebihan dan menyebut bahwa pertemuan itu murni upaya penyelesaian internal tanpa intimidasi.

 

10. Kasus Masih Berjalan, Publik Menanti Kebenaran

Hingga awal Oktober 2025, kedua pihak masih sama-sama menjalani proses hukum. Polisi menyatakan bahwa laporan yang diajukan baik oleh Ashanty maupun Ayu masih dalam tahap penyelidikan awal.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui siapa yang sebenarnya bersalah. Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan figur publik besar seperti Ashanty, yang selama ini dikenal dengan citra bersih dan dermawan. Namun di sisi lain, munculnya laporan balik dari mantan karyawan membuka ruang spekulasi bahwa ada konflik internal yang lebih dalam dari sekadar urusan pekerjaan.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved