Berita Artis
3 Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Ammar Zoni Kini Terlibat Jaringan Pengedar di Rutan Salemba
Setelah tiga kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis di rutan.
Polisi saat itu menemukan empat paket sabu seberat 4,6 gram, ganja 1,32 gram, serta perlengkapan konsumsi narkoba.
Ammar sempat dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar, namun setelah mengajukan banding, hukumannya justru bertambah menjadi empat tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Kini, saat masih menjalani hukuman tersebut, Ammar kembali terseret kasus baru.
Ia diduga ikut mengedarkan sabu dan ganja sintetis dari dalam penjara, menjadikannya bukan sekadar pengguna, tapi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Mengacu pada pasal yang disangkakan, tindakan Ammar termasuk berat karena dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, yang menjadi unsur pemberatan dalam hukum pidana.
Pasal 114 ayat (2) mengatur pidana untuk pelaku yang menjual atau menjadi perantara narkotika Golongan I dalam jumlah besar.
Sementara Pasal 132 ayat (1) menjerat mereka yang terlibat dalam permufakatan jahat atau perencanaan peredaran narkoba, bahkan jika belum melakukan tindakan langsung.
Jika terbukti, Ammar Zoni bisa dijatuhi hukuman seumur hidup. (*)
Sosok Nadif Zahiruddin Foto Mesra Bareng Mantan Istri Pratama Arhan, Bos Klub Sepak Bola |
![]() |
---|
Benarkah Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah 10 Oktober? |
![]() |
---|
Profil Devina Hermawan: Chef Yang Pernah Layani Private Dining SBY Dikira Adik Syahrini Tukang Somay |
![]() |
---|
Klarifikasi Aisyahrani Adik Syahrini Soal Pawon Bu Cetar Comot Foto Siomay Chef Devina Hermawan |
![]() |
---|
Foto Resep Siomay Chef Devina Dicomot Pawon Bu Cetar Milik Adik Syahrini: Tidak Ada Kerja Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.