Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

5 Orang Jadi Saksi di Sidang Cerai Tasya Farasya Hari Ini, Siapa Saja?

Sidang lanjutan perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Editor: Awaliyah P
KOLASE
SIDANG PEMBUKTIAN - Tasya Farasya menghadirkan lima saksi di sidang lanjutan perceraiannya dengan Ahmad Assegaf. Salah satunya adalah Ala Alatas atau ibu kandung Tasya Farasya. 

5 Orang Jadi Saksi di Sidang Cerai Tasya Farasya Hari Ini, Siapa Saja?

Ringkasan Berita:Tasya Farasya menghadirkan lima orang sebagai saksi di sidang lanjutan perceraiannya dengan Ahmad Assegaf yang berlangsung hari ini, Rabu, (22/10/2025). Salah satu saksi adalah Ala Alatas atau Ibu Ala yang merupakan ibu kandung Tasya Farasya. Agenda sidang selanjutnya adalah pembuktian dari pihak Ahmad Assegaf dan dilanjutkan dengan putusan cerai.

 

TRIBUNJATENG.COM - Sidang lanjutan perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Persidangan memasuki agenda pembuktian dari pihak penggugat, yaitu Tasya Farasya.

Dalam sidang tersebut, lima orang saksi dihadirkan untuk memperkuat dalil dan tuntutan Tasya.

Baca juga: Na Daehoon Dikabarkan Gugat Cerai Jule Julia Pratini, Safrie Terancam DO?

Baca juga: Segini Kekayaan Guntur Pamungkas, Anggota DPRD Blitar Viral: Utang Rp 700 Juta di LHKPN

Kronologi Sepasang Pendaki Meninggal Gancet dalam Tenda di Gunung Jawa Barat 

Penjelasan Medis Pihak Rumah Sakit Hasil Autopsi Pendaki Meninggal Gancet di Gunung Jawa Barat

 

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo.

"Agenda pada siang hari ini adalah pembuktian dari penggugat," ujar Sangun Ragahdo.

Ia menyebutkan identitas para saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Adapun lima saksi yang hadir mewakili pihak Tasya meliputi Ala Alatas, ibundanya, manajer, hingga baby sitter.

"Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri. Lalu juga ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak," lanjutnya.

Sidang Berlangsung 3 Jam, Bahas Kondisi Rumah Tangga

Sidang berlangsung tertutup dan memakan waktu kurang lebih tiga jam.

Menurut kuasa hukum Tasya, para saksi memberikan kesaksian mengenai situasi rumah tangga Tasya dan Ahmad selama tujuh tahun pernikahan mereka, sejak awal menikah hingga gugatan dilayangkan.

"Saksi menyampaikan soal keadaan rumah tangga sejak awal sampai gugatan diajukan."

"Sisanya terkait dengan perusahaan, menyampaikan kondisi keuangan, ada aliran-aliran dan lain-lain," jelas Sangun Ragahdo.

Dalam persidangan ini, Tasya Farasya tidak hadir dan memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya.

Respons Ibunda Tasya Jadi Saksi

Ibunda Tasya Farasya, Alawiyah Alatas alias Ala Alatas, hadir langsung sebagai saksi.

Namun seusai persidangan, Ala enggan bicara banyak kepada wartawan.

"Doain yang terbaik," singkat Ala saat keluar dari ruang sidang.

Saat ditanya soal komunikasi dengan menantunya, Ahmad Assegaf, Ala mengaku sudah tidak berhubungan lagi.

"Enggak ada (komunikasi)," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Tasya membenarkan bahwa sang suami sempat menggadaikan sertifikat rumah ibunya, yang membuat hubungan mereka semakin memanas.

Meski demikian, Ala menolak menjelaskan lebih detail isi kesaksian di persidangan.

"Sudah ya, itu saja. Sama bapak pengacara kita saja ya," ujarnya sambil bergegas meninggalkan lokasi.

Sidang Masih Berlanjut

Sidang cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akan kembali digelar dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat, yaitu Ahmad Assegaf.

Setelah agenda pembuktian selesai, persidangan akan berlanjut ke tahap kesimpulan dan dilanjutkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Sebagai informasi, Tasya Farasya melayangkan gugatan cerai pada 12 September 2025.

Sidang perdana telah digelar pada 24 September 2025.

Dalam sidang perdana tersebut, Tasya Farasya hanya menuntut nafkah Rp 100 dari pria yang menikahinya 7 tahun lalu. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved