Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun kurungan penjara atas dugaan kasus pemerasan pada dokter Reza Gladys.

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
NIKITA TERSANGKA: Tangkapan layar di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Kamis (20/2/2025) - BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara 

TRIBUNJATENG.COM - Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun kurungan penjara atas dugaan kasus pemerasan pada dokter Reza Gladys.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Penjelasan Medis Pihak Rumah Sakit Hasil Autopsi Pendaki Meninggal Gancet di Gunung Jawa Barat

Viral Dokter SWN Dikirim Papan Bunga Memalukan di Hari Wisuda, Dituding Pelakor

Selain hukuman 4 tahun penjara, hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," kata Hakim Ketua Kairul Soleh, dikutip dari Kompas.com.

Ibu 3 anak ini dinilai terbukti melakukan pemerasan pada pengusaha skincare Reza Gladys.

Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara.

Sementara itu, dalam sidang dupliknya, Nikita berharap agar majelis hakim membebaskan dirinya dari seluruh tuntutan jaksa.

“Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” kata Nikita pada Kamis (24/10/2025) lalu, dikutip dari Kompas.com.

Kasus perseteruan Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys bermula tahun 2024 lalu.

Awalnya Nikita mengulas skincare milik Reza Gladyz dengan ulasan negatif.

Sang dokter pun tak terima produknya direview buruk.

Reza Gladys lalu menghubungi mencoba menghubungi Nikita melalui asisten Niki, Mail.

 Reza diduga dimintai uang Rp 4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya melakukan review jelek.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

Sumber: https://www.kompas.com/hype/read/2025/10/28/142031366/nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara-atas-kasus-pemerasan-reza-gladys.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved