Ayu Eks Karyawan Ashanty Sempat Fitnah Anang yang Ambil Rp 2 Miliar, Kini Resmi Ditahan
Setelah sempat menuduh Anang Hermansyah sebagai pihak yang mengambil uang perusahaan, kini Ayu justru resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ayu Eks Karyawan Ashanty Sempat Fitnah Anang yang Ambil Rp 2 Miliar, Kini Resmi Ditahan
TRIBUNJATENG.COM – Kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret mantan karyawan penyanyi Ashanty, yakni Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Setelah sempat menuduh Anang Hermansyah sebagai pihak yang mengambil uang perusahaan, kini Ayu justru resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa bukti-bukti dan menetapkan Ayu sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 2 miliar dan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo, menyebut pihaknya mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan tersebut. Ia menegaskan, proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur dan bukti yang dimiliki pihaknya sangat kuat.
“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan kami terkait penggelapan dan pemalsuan dokumen. Kami percaya syarat penahanan sudah terpenuhi,” ujar Mangatta, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/10/2025).
Awalnya Tuduh Anang Hermansyah yang Ambil Uang
Dalam pengakuan Ashanty, kasus ini sempat membuatnya nyaris salah paham dengan suaminya sendiri, Anang Hermansyah. Pasalnya, Ayu yang kala itu masih menjadi karyawan keuangan di perusahaannya, mengaku bahwa uang Rp 2 miliar itu diambil atas perintah Anang.
"Beliau menuduh yang mengambil uang itu adalah suami saya,” ungkap Ashanty dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Ashanty mengaku sempat emosional dan curiga kepada sang suami, terutama karena Anang memang sedang ingin membangun studio baru. Namun kecurigaan itu tak bertahan lama setelah tim manajemen melakukan audit internal dan menemukan fakta mengejutkan, uang tersebut ternyata diambil oleh Ayu sendiri.
“Mas Aris telepon, ‘Bun, udah ketahuan malingnya. Untungnya Bunda nggak ngamuk ke Bapak,’” tutur Ashanty mengenang kejadian itu.
Menurut kuasa hukum Ashanty, Ayu sendiri sempat mengakui perbuatannya di depan publik, meski dengan alasan khilaf. Namun, ia tetap berupaya melawan dengan melaporkan balik Ashanty ke polisi atas tuduhan perampasan aset dan akses ilegal terhadap perangkat pribadinya.
Mangatta menegaskan laporan itu tidak berdasar dan hanya bentuk “playing victim” dari pihak Ayu.
“Tidak ada perampasan aset seperti yang dilaporkan. Barang-barang pribadi diserahkan sendiri oleh Ayu sebagai jaminan untuk mengganti uang perusahaan,” tegas Mangatta.
| Universitas Harkat Negeri dan PERADI Tegal Jalin Kolaborasi Perkuat Pendidikan Hukum dan Advokasi |
|
|---|
| Kalender Jawa Besok 28 Oktober 2025, Pasaran Selasa Pon |
|
|---|
| Ketua DPRD Kudus H Masan: PAD dan Efisiensi Belanja Kunci Optimalisasi Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Mahfud Colek Kementerian, Minta Bantu Atasi Tanggul Kali Bodri Kendal |
|
|---|
| Sudah Lima Hari Mbah Maryanto Hilang di Wonosobo, Pamitnya Ingin ke Rumah Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.