Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ahmad Assegaf Minta Waktu Kembalikan Uang Puluhan Miliar Milik Perusahaan Tasya Farasya 

pihak Ahmad telah secara terbuka mengakui adanya tindakan penggelapan dana perusahaan..."Satu atau dua minggu lalu dari kami antar lawyer tapi ya, p

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Istimewa
Ahmad Assegaf Minta Waktu Kembalikan Uang Puluhan Miliar Milik Perusahaan Tasya Farasya  

Ahmad Assegaf Minta Waktu Kembalikan Uang Puluhan Miliar Milik Perusahaan Tasya Farasya 

TRIBUNJATENG COM – Kasus perceraian antara beauty influencer Tasya Farasya dan sang suami, Ahmad Assegaf, kini semakin panas.

 Di balik gugatan cerai yang diajukan Tasya sejak 12 September 2025, terungkap fakta mengejutkan: Ahmad diduga menggelapkan dana perusahaan yang dikelola bersama Tasya hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebut bahwa rumah milik ibu Tasya, Alawiyah Alatas, turut digadaikan tanpa sepengetahuan keluarga. Temuan ini membuat publik kian menyoroti sisi kelam di balik kehidupan glamor pasangan yang selama ini tampak harmonis.

Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa pihak Ahmad telah secara terbuka mengakui adanya tindakan penggelapan dana perusahaan.

 “Satu atau dua minggu lalu dari kami antar lawyer tapi ya, principal tidak bertemu,” ungkap Sangun dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (12/11/2025).

“Berdiskusi mengenai dugaan tindak pidana penggelapan yang telah terjadi, memang ada yang diakui juga.”


Meski begitu, kata Sangun, tim kuasa hukum dari pihak Ahmad meminta waktu tambahan untuk menyesuaikan data dan perhitungan nominal yang sebenarnya.

“Dari mereka sih ada mohon waktu untuk entah menyesuaikan data, perhitungan atau apa,” jelasnya.

 

Kuasa hukum lain dari Tasya, Fattah Riphat, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menahan diri untuk tidak membawa kasus ini ke jalur pidana, karena Ahmad menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.

“Ya kami masih melihat karena dari pihak sana kan juga kooperatif,” ujar Riphat.

“Kita bertemu dan mau lihat dihitung dulu benarnya berapa sih sebenarnya gitu dan memang diakui gitu.”

 

Riphat juga menyebut nilai uang yang digelapkan tidak sedikit — mencapai puluhan miliar rupiah.

“Puluhan miliar ya. Karena kan angkanya juga belum ketemu nih gitu loh,” katanya.

“Dan memang mau dibayar gitu penyampaiannya sih sampai saat ini mau dibayar,” lanjut Riphat yang juga suami artis Poppy Bunga.

 

 Tasya Farasya Menang Gugatan Cerai

Setelah drama panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Tasya dari Ahmad Assegaf pada Rabu (12/11/2025).

"Pada pokoknya putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat klien kami Ibu Tasya dengan tergugat yaitu Bapak Ahmad,” ujar Sangun Ragahdo dikutip dari Grid id.


“Pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Jadi dalam putusan diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai.”

 

Meski bercerai, keduanya sepakat untuk mengasuh anak secara bersama, dengan pembagian waktu yang fleksibel.

“Lalu mengenai hak asuh anak juga sebagaimana telah kami sampaikan pada persidangan pertama itu sudah disepakati,” kata Sangun.

“Sehingga itu juga tertuang dalam putusan hak asuh anak diasuh secara bersama, nanti untuk waktunya ya orang tua bisa membagi.”


Di sisi lain, Ahmad bukan hanya menggelapkan uang perusahaan, tapi juga menggadaikan rumah milik ibunya, Alawiyah Alatas, tanpa izin.

Melalui sesi tanya jawab di Instagram pribadi Tasya Farasya, seorang netizen bertanya langsung soal isu tersebut. Tasya mengaku sangat syok dan menangis saat mengetahui kebenarannya.

“Aku baru tahu dari orang kantor. Aku nangis seharian,” tulis Tasya menjawab pertanyaan warganet.

Unggahan itu kini menjadi viral di berbagai platform media sosial dan memicu simpati publik terhadap Tasya. Banyak netizen menilai bahwa tindakan Ahmad tak hanya melukai hati Tasya sebagai istri, tapi juga mencoreng kepercayaan keluarga besar mereka.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved