Berita Artis
5 Orang Jadi Saksi di Sidang Cerai Tasya Farasya Hari Ini, Siapa Saja?
Sidang lanjutan perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
5 Orang Jadi Saksi di Sidang Cerai Tasya Farasya Hari Ini, Siapa Saja?
Ringkasan Berita:Tasya Farasya menghadirkan lima orang sebagai saksi di sidang lanjutan perceraiannya dengan Ahmad Assegaf yang berlangsung hari ini, Rabu, (22/10/2025). Salah satu saksi adalah Ala Alatas atau Ibu Ala yang merupakan ibu kandung Tasya Farasya. Agenda sidang selanjutnya adalah pembuktian dari pihak Ahmad Assegaf dan dilanjutkan dengan putusan cerai.
TRIBUNJATENG.COM - Sidang lanjutan perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Persidangan memasuki agenda pembuktian dari pihak penggugat, yaitu Tasya Farasya.
Dalam sidang tersebut, lima orang saksi dihadirkan untuk memperkuat dalil dan tuntutan Tasya.
Baca juga: Na Daehoon Dikabarkan Gugat Cerai Jule Julia Pratini, Safrie Terancam DO?
Baca juga: Segini Kekayaan Guntur Pamungkas, Anggota DPRD Blitar Viral: Utang Rp 700 Juta di LHKPN
• Kronologi Sepasang Pendaki Meninggal Gancet dalam Tenda di Gunung Jawa Barat
• Penjelasan Medis Pihak Rumah Sakit Hasil Autopsi Pendaki Meninggal Gancet di Gunung Jawa Barat
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo.
"Agenda pada siang hari ini adalah pembuktian dari penggugat," ujar Sangun Ragahdo.
Ia menyebutkan identitas para saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Adapun lima saksi yang hadir mewakili pihak Tasya meliputi Ala Alatas, ibundanya, manajer, hingga baby sitter.
"Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri. Lalu juga ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak," lanjutnya.
Sidang Berlangsung 3 Jam, Bahas Kondisi Rumah Tangga
Sidang berlangsung tertutup dan memakan waktu kurang lebih tiga jam.
Menurut kuasa hukum Tasya, para saksi memberikan kesaksian mengenai situasi rumah tangga Tasya dan Ahmad selama tujuh tahun pernikahan mereka, sejak awal menikah hingga gugatan dilayangkan.
"Saksi menyampaikan soal keadaan rumah tangga sejak awal sampai gugatan diajukan."
"Sisanya terkait dengan perusahaan, menyampaikan kondisi keuangan, ada aliran-aliran dan lain-lain," jelas Sangun Ragahdo.
| Duduk Perkara NDX AKA Dilaporkan ke Polda Jateng, Komentar di Medsos Disebut Sebabkan Rugi Rp 1,7 M |
|
|---|
| Bisnis Menantea Bangkrut, Jerome Polin Kecolongan Rp38 Miliar dari Partner yang Jago Nilep Duit |
|
|---|
| Kronologi Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Dapat Undangan Malah Kantor Kosong |
|
|---|
| Tak Harus ke London! Intip 4 Tren Prewedding yang Bakal Tetap Estetik 20 Tahun Lagi |
|
|---|
| Cucu Artis Mpok Nori Jadi Korban Pembunuhan, Terduga Pelaku Warga Iran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251022_5-Orang-Jadi-Saksi-di-Sidang-Cerai-Tasya-Farasya-Hari-Ini-Siapa-Saja.jpg)