Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Marissa Anita Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana 19 November 2025

Marissa Anita jadi sorotan seusai menggugat cerai suaminya. Gugatan cerai tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (12/11/2025).

Editor: Awaliyah P
YOUTUBE/TSMEDIA
GUGAT CERAI SUAMI - Marissa Anita resmi menggugat suami 12 November 2025. Selama 17 tahun rumah tangganya jauh dari isu tak sedap. Foto merupakan tangkap layar saat Marissa Anita menjadi bintang tamu di YouTube TS Media. 

Marissa Anita Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana 19 November 2025

Ringkasan Berita:
  • Marissa Anita menggugat cerai Andrew Trogg setelah 17 tahun menikah.
  • Sidang perdana Marissa dan Andrew akan digelar Rabu, (19/11/2025) di PN Jakarta Pusat.
  • Kehidupan rumah tangga Marissa Anita dan Andrew Trigg selama ini jauh dari sorotan dan isu tak sedap.

 

TRIBUNJATENG.COM - Aktris, presenter sekaligus jurnalis Marissa Anita resmi menggugat cerai suaminya, Andrew Trigg, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 12 November 2025.

Kabar ini dibernarkan oleh Sunoto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Sosok Yasika Aulia Ramadhani Gadis 20 Tahun Penguasa 41 Dapur MBG, Ternyata Anak Wakil Ketua DPRD

Baca juga: Harta Kekayaan Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal Viral Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi

Baca juga: Link Daftar Petugas Haji 2026 https://haji.kemenag.go.id/petugas, Ini Syarat Lengkap dan Formasinya

"Ya jadi sesuai SIPP, itu sudah terdaftar per 12 November 2025 dan sudah teregister di perkara no 785," ungkap Sunoto dikutip Tribunjateng.com dari YouTube Cumicumi, Senin, (17/11/2025).

Sidang perdana perceraian Marissa Anita dan Andrew Trigg akan digelar Rabu, 19 November 2025.

"Sudah (ada jadwal sidang). Jadwal sidangnya itu di 19 November 2025 agenda mediasi," jelas Sunoto.

Dalam agenda tersebut, Marissa Anita dan Andrew Trigg diminta hadir.

"Jadi nanti diminta hadir tentu langkah pertama yang dilakukan majelis, memediasi yang bersangkutan."

Lebih lanjut, Sunoto tak menjelaskan alasan serta gugatan apa saja yang dilayangkan oleh Marissa Anita.

"Saya kira itu sudah masuk substansi karena perkara perceraian ini kan sifatnya menyangkut kehormatan, privasi, saya kita itu substansi ya."

"Itu (gugatan gono-gini) saya kira sudah masuk  substansi, yang jelas sudah terdaftar di nomor 785 per tanggal 12 Novembr 2025."

Nantinya, jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka sidang cerai akan dilanjutkan ke pokok perkara.

"Jadi penggugat atas nama istrinya. Dalam proses mediasi ada waktu 30 hari tentu kalau tidak mencapai kesepakatan akan dilanjutkan ke pokok perkara," tandas Sunoto.

Sosok Marissa Anita

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved