Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Perkuat Peran Pesantren di Semarang, Wali Kota Agustina Wilujeng Ajukan Perda Ponpes

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.

Editor: deni setiawan
PEMKOT SEMARANG
BERFOTO BERSAMA - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berfoto bersama di sela Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10/2025). Di kesempatan itu pula, Agustina menyebut jika dirinya sedang mengajukan Raperda Pondok Pesantren guna memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berkomitmen memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Agustina, keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.

Baca juga: Raperda Pondok Pesantren di Kota Semarang Didorong, untuk Perkuat Pembangunan Karakter Masyarakat

“Saya lihat Perda Pesantren ini kok tidak maju-maju, padahal sejak Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama."

"Jadi, biar Pemkot Semarang saja yang mengajukan Raperda Pesantren ini,” tegas Agustina disambut riuh tepuk tangan jamaah.

Dia menjelaskan, pengajuan Raperda akan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang dan melibatkan proses uji publik selama enam bulan.

Dalam tahap itu, masyarakat, ulama, dan pengasuh pondok pesantren akan diminta memberikan masukan terhadap pasal-pasal yang dibahas.

“Kalau nanti sudah ada Perda mengenai pesantren, pemerintah kota akan punya keleluasaan untuk membantu dan memajukan pesantren, terutama yang kecil dan belum memiliki sumber daya memadai,” tambahnya.

Agustina menilai, pesantren selama ini berperan sebagai “kawah candradimuka”, tempat pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri.

Banyak tokoh nasional yang lahir dari pesantren, yang menurutnya menunjukkan betapa strategisnya peran lembaga pendidikan tradisional ini dalam pembangunan bangsa.

Baca juga: The Park Semarang Hadirkan Weekend Big Shopping Sepanjang Oktober

“Dari pesantren-pesantren itu lahir tokoh-tokoh hebat yang luar biasa."

"Kalau nanti perda dibuat, berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi."

"Pemerintah juga bisa mengadopsi nilai-nilai luhur pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum tasyakuran 10 tahun berdirinya Jagagawang Aswaja Kota Semarang.

Jamaah dari berbagai kecamatan hadir memadati halaman Ponpes Al Ishlah, mengikuti dzikir dan doa bersama.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved