Semarang
Raperda Pondok Pesantren di Kota Semarang Didorong, untuk Perkuat Pembangunan Karakter Masyarakat
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren tengah didorong untuk memperkuat peran pesantren.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren tengah didorong untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat Kota Semarang.
Penguatan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Menurut Agustina, keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.
“Saya lihat Perda Pesantren ini kok tidak maju-maju, padahal sejak Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama. Jadi, biar Pemerintah Kota Semarang saja yang mengajukan Raperda Pesantren ini,” kata Agustina dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).
Hal itu disampaikan Agustina dalam agenda Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, pada Sabtu (4/10).
Ia menyampaikan, pengajuan Raperda akan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang dan melibatkan proses uji publik selama enam bulan. Dalam tahap itu, masyarakat, ulama, dan pengasuh pondok pesantren akan diminta memberikan masukan terhadap pasal-pasal yang dibahas.
“Kalau nanti sudah ada Perda mengenai pesantren, pemerintah kota akan punya keleluasaan untuk membantu dan memajukan pesantren, terutama yang kecil dan belum memiliki sumber daya memadai,” tambahnya.
Agustina menilai, pesantren selama ini berperan sebagai “kawah candradimuka”, tempat pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri. Banyak tokoh nasional yang lahir dari pesantren, yang menurutnya menunjukkan betapa strategisnya peran lembaga pendidikan tradisional ini dalam pembangunan bangsa.
“Dari pesantren-pesantren itu lahir tokoh-tokoh hebat yang luar biasa. Kalau nanti perda dibuat, berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi. Pemerintah juga bisa mengadopsi nilai-nilai luhur pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum tasyakuran 10 tahun berdirinya Jagagawang Aswaja Kota Semarang. Jamaah dari berbagai kecamatan hadir memadati halaman Ponpes Al Ishlah, mengikuti dzikir dan doa bersama.
Kehadiran Agustina disambut hangat oleh para kiai, santri, serta jamaah Jaga Gawang Aswaja. Selain bersilaturahmi, Agustina turut mengapresiasi kiprah Jagagawang Aswaja yang selama satu dekade aktif menjaga nilai-nilai moderasi dan persatuan umat di Kota Semarang.
“Saya berharap, semangat kebersamaan seperti di Jagagawang Aswaja ini bisa terus tumbuh di masyarakat. Pemerintah dan pesantren harus berjalan beriringan dalam membangun karakter bangsa,” imbuhnya. (*)
Fenomena Street Coffee Pekojan Basecamp Anak Skena Semarang, Hysteria: Hidupkan Ruang Kota |
![]() |
---|
6 Poin Disepakati Pemkot dan PN Semarang, Termasuk Integrasi Layanan Hukum dan Parkir Resmi |
![]() |
---|
DPRD Dukung Kebijakan Tarif PBB di Kota Semarang Tidak Naik |
![]() |
---|
Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Semarang Dijanjikan Dapat Perbaikan Tahun Ini |
![]() |
---|
Respons Dinas Kesehatan Banyumas Setelah Jumlah Siswa Keracunan MBG Semakin Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.