Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KPK Serukan “Hijrah Antikorupsi” di Semarang, 512 ASN Teken Pakta Integritas

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar acara "Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang di Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/dok Pemkot Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar acara "Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan". 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar acara "Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan".

Agenda yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4) ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur, termasuk pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Dr Fitroh Rohcahyanto, SH MH, Kapolrestabes Semarang yang saat ini promosi jabatan menjadi Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. M Syahduddi. Kajari, Dr. Andhie Fajararianto, SH, MH serta Ketua DP2K Kota Semarang, Prof. Soedharto P. Hadi MES PhD. 

Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Minta Bupati Kendal Terapkan Sistem Kerja dari Hati

Fitroh dalam sesi 'tausyiahnya' membedah esensi integritas melalui konsep IDOLA sebagai standar karakter baru bagi ASN Kota Semarang.

Akronim ini menekankan lima nilai utama, yakni Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil.

"Integritas itu sederhana, yakni sinkronisasi antara apa yang ada di hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Sistem digital secanggih apa pun hanya alat bantu yang objektif, tetapi manusianya harus memiliki 'rem' internal. Caranya adalah melatih diri untuk sabar, syukur, dan ikhlas agar kita tidak mudah terjebak pada ego jabatan maupun harta," ungkap Fitroh dalam keterangannya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyoroti angka Survei Penilaian Integritas (SPI) kota yang menyentuh level rawan di angka 70,29.

Dia menegaskan perlunya evaluasi total mengingat skor tersebut mencerminkan kondisi kerentanan yang sebagian besar dipicu oleh persepsi internal yang merasa belum sepenuhnya mampu melawan praktik korupsi.

"Nilai dari internal memberikan kontribusi sangat tinggi terhadap kerentanan kita saat ini. Kita harus jujur melihat data bahwa dalam empat tahun terakhir skor kita cenderung turun. Publik dan media menilai kita sudah bagus, tetapi justru dari internal yang belum percaya diri menghadapi bayang-bayang korupsi. Melalui komitmen hari ini, kita harus membalikkan tren tersebut supaya pada penilaian mendatang skor kita bisa melonjak melewati angka 75," ujarnya.

Dijelaskan, upaya memperkuat integritas ini dilakukan guna memutus trauma kolektif yang menghinggap di tubuh birokrasi sejak tahun 2011 hingga rangkaian peristiwa hukum pada periode 2023-2024.

Agustina mengakui, rentetan sejarah kelam tersebut meninggalkan dampak psikologis berkepanjangan bagi ASN yang seringkali merasa tidak tenang dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

"Proses hukum yang mengemuka di masa lalu itu dampaknya sangat lama, bahkan bisa terasa sampai tiga tahun kemudian. Saya merasakan adanya tekanan moral luar biasa di kalangan ASN yang membuat mereka tidak bisa bekerja dengan maksimal. Kita ingin menghentikan siklus itu sekarang juga. Kita ingin bekerja dengan tenang, tanpa hambatan ketakutan yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Sebagai strategi pemulihan, Agustina mengajak seluruh jajarannya untuk "hijrah" dari pola kerja yang dihantui ketakutan menjadi budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai gaya hidup.

"Pembekalan hari ini memberikan kita semacam pedoman yang membawa ketenangan dalam bekerja. Kita ingin berhijrah dari cara kerja yang kaku karena takut melanggar undang-undang, menuju pribadi yang berbudaya antikorupsi secara alami. Jika integritas sudah menjadi gaya hidup, maka kita akan berani mengatakan tidak pada praktik KKN bukan karena takut pasal, tapi karena itu sudah menjadi prinsip diri," tegas Agustina.

Baca juga: Sekda Yulian Akbar Kembali Diperiksa KPK, Menyoal Outsourcing Pemkab Pekalongan

Sinergi kolektif ini juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam mengawal transparansi pemerintahan daerah. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved