Pemkot Semarang
Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Keselamatan Jalan di Silayur
Pemerintah Kota Semarang terus melakukan berbagai langkah penanganan pengendalian keselamatan jalan di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
Sejumlah penanganan teknis telah dilakukan, di antaranya pemasangan perlengkapan jalan, penambahan, dan penebalan marka jalan.
Kemudian pemasangan pita kejut serta penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan rambu informasi jam operasional kendaraan berat.
Pemerintah Kota Semarang juga melakukan pemasangan portal pembatas kendaraan berat untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di kawasan Silayur.
Selain itu, dilakukan penempatan petugas dan posko portabel guna memperkuat pengawasan lalu lintas di lapangan.
Upaya pengurangan hambatan samping juga dilakukan melalui penutupan sejumlah titik putar balik (u-turn) di kawasan Silayur.
Termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, kawasan Rumah Sakit Permata Medika hingga Citadel Square.
Dalam penanganan kawasan Silayur, sejumlah OPD dan instansi turut terlibat secara terpadu.
Dinas Perhubungan Kota Semarang bertanggung jawab pada manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengaturan operasional kendaraan berat, serta pengawasan lapangan.
Dinas Pekerjaan Umum turut melakukan kajian teknis geometrik jalan dan penanganan infrastruktur pendukung.
Adapun Bappeda Kota Semarang terlibat dalam perencanaan kawasan dan sinkronisasi pengembangan wilayah Semarang Barat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi.
Pemerintah Kota Semarang juga terus berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak terkait lainnya dalam pengawasan kendaraan berat dan evaluasi sistem lalu lintas di kawasan tersebut.
“Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Agustina.
Pemerintah Kota Semarang mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, dan menaati jam operasional yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.(***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/260507_silayurroad.jpg)