Tribunjateng Hari ini
Alissa Wahid Duga Iko Juliant Meninggal Bukan Akibat Kecelakaan, Jaringan Gusdurian Turut Selidiki
Alissa Wahid mengunjungi rumah keluarga mendiang Iko Juliant Junior (19) di kawasan Perumahan Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau akrab disapa Alissa Wahid mengunjungi rumah keluarga mendiang Iko Juliant Junior (19) di kawasan Perumahan Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (10/9) siang.
Dalam kunjungan itu, Alissa ditemani sejumlah pihak, di antaranya Beka Ulung Hapsara, mantan Komisioner Komnas HAM yang kini menjadi Ketua Satgas Advokasi Prahara Agustus Jaringan Gusdurian, yakni satgas yang dibentuk untuk menyelidiki kasus kematian para korban demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Pihak lainnya yang turut menemani Alissa, yakni Tim Kuasa Hukum Keluarga korban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unnes dan Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Semarang.
Kedatangan Alissa disambut oleh Inggit, ibunda dari Iko Juliant Junior yang mengenakan baju batik bercorak cokelat.
Mereka membicarakan terkait duduk perkara kasus kematian Iko di ruang tengah rumah orangtua Iko dengan duduk lesehan.
Obrolan mereka bak disaksikan oleh foto Iko berjaket merah yang ditaruh di kursi dekat Inggit.
Perbincangan sekira 1 jam 30 menit itu harus berakhir karena Alissa harus kembali bertolak ke Jakarta.
Selepas kunjungan itu, Alissa menilai, kematian Iko diduga bukan semata-mata karena kecelakaan belaka.
"Ada yang menarik dari pertemuan ini. Ibu Iko telah mengampuni siapapun yang melakukan tindakan atau kesalahan terhadap anaknya. Artinya kami membaca beliau itu melihat penyebab kematian anaknya bukan karena kecelakaan," kata Alissa Wahid.
Menurut Alissa, meninggalnya Iko tidak lepas dari rentetan peristiwa demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Sebab, malam hari menjelang kasus kecelakaan Iko, kala itu kepolisian sedang melakukan tindakan represif terhadap pembubaran massa aksi demonstran.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Polda Jateng agar terbuka soal kematian Iko.
"Rekam jejak aparat keamanan selama ini pada saat menghadapi massa demonstrasi itu catatannya buruk. Maka kami butuh bukti dan informasi sejelas-jelasnya atas kematian Iko," tuturnya.
Alissa juga menawarkan kepada keluarga Iko untuk berkolaborasi dengan Gusdurian untuk mengungkap fakta kasus kematian Iko.
Baca juga: Pemerintah Sediakan Pinjaman KUR Rp 300 Triliun di Tahun 2025, Rp 175 T Ada di KUR BRI
Kerjasama ini dilakukan antara kuasa Hukum PBH IKA FH Unnes dengan Satgas Advokasi Prahara Agustus Jaringan Gusdurian.
"Kami dari Gusdurian berkomitmen untuk membantu kuasa hukum korban Iko, dari menyediakan bahan-bahan atau langkah-langkah advokasi yang bisa dilakukan untuk mengungkap kematian Iko," kata Ketua Satgas Advokasi Prahara Agustus Jaringan GUSDURian, Beka Ulung Hapsara.
Sementara Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario mengatakan, menerima dengan sangat terbuka atas bantuan dari Gusdurian. "Bantuan ini sangat dibutuhkan untuk mengurai sebab musabab kematian dari almarhum Iko itu murni karena kecelakaan atau ada penyebab lainnya," kata Cesario.
Tim Hukum Paparkan Temuan Baru
Ady Putra Cesario juga menyebutkan, ada beberapa temuan baru terkait kematian Iko Juliant Junior (19), mahasiswa semester 3 FH Unnes yang meninggal dunia dengan sejumlah kejanggalan.
Temuan baru tim hukum tersebut, yakni adanya luka lebam pada bagian bibir dan perut sisi kiri.
Keluarga juga tidak menemukan luka lecet sama sekali di tubuh Iko yang jamak dialami oleh korban kecelakaan lalu lintas.
Padahal, polisi menyebut Iko mengalami kecelakaan berat hingga motorny berupa Supra GTR bagian depan rusak parah pada Minggu (31/9) lalu.
"Keluarga menemukan ada luka lebam di bibir, bagian kiri sini (menunjukkan perut), gigi depan lepas tiga, lebam di mata, bibir pecah terus mengeluarkan darah," ungkap Cesario.
Kondisi itu ditemukan keluarga Iko selepas mendapatkan informasi bahwa Iko mengalami kecelakaan lalu lintas, kemudian dibawa ke RS Kariadi Semarang.
Ketika melihat Iko di ruangan IGD rumah sakit, keluarga langsung memeriksa sekujur tubuh Iko hingga menemukan fakta-fakta tersebut.
Keluarga juga melihat luka lebam berbentuk lingkaran di bibir masih berupa lingkaran merah, yang artinya belum lama terjadi.
"Luka lebam itu, kata dari dokter di RS Kariadi, disebabkan oleh benda tumpul. Namun, benda tumpul seperti apa masih kami dalami," paparnya.
Baca juga: Ini Pernyataan Rahayu Saraswati Soal Loker Viral, Picu Dirinya Mundur dari DPR RI
Melihat fakta itu, keluarga Iko sempat meminta dokter melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tubuh Iko melalui tindakan medis CT Scan (Computerized Tomography) dan MRI (Magnetic Resonance Imaging).
Dua tindakan medis tersebut untuk merekam kondisi tubuh Iko secara menyeluruh.
Almarhum Iko sebelum meninggal juga mendapatkan tindakan medis, berupa operasi besar, yaitu bagian perut almarhum dibuka.
"Limpa almarhum pecah sehingga diambil tindakan pengangkatan limpa agar tidak terjadi pendarahan," ungkap Cesario.
Keluarga korban melakukan pula pemeriksaan fisik pada tubuh almarhum.
Namun, tidak ditemukan sedikitpun luka lecet seperti korban kecelakaan pada umumnya.
Terlebih, kecelakaan dengan benturan motor berkecepatan tinggi.
"Kondisi ini memperkuat dugaan penyebab lain dari kematian Iko. Maka dari itu, kami berusaha mengurainya," kata Cesario.
Dari sejumlah temuan itu, ia mendesak kepada RS Kariadi Semarang untuk ikut membantu dalam mengungkap fakta atas kejadian kematian yang dialami oleh Iko. Langkah itu bisa diambil dengan menyampaikan fakta yang sebenarnya terkait kondisi medis yang dialami Iko sebelum meninggal dunia.
"Kami berharap RS Kariadi dapat bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan sumpah profesinya," katanya.
Begitupun dengan kepolisian, Cesario mendesak polisi membuka rekaman CCTV soal kecelakaan tersebut ke publik secara transparan dari sebelum kejadian kecelakaan hingga diantar ke rumah sakit.
"Agar terungkap Alasan-alasan kematian itu apakah kecelakaan atau dugaan tindakan represif dari aparat," katanya.
Fakta lain di luar kondisi medis korban Iko juga diungkap kuasa hukum, yakni mengenai situasi sebelum peristiwa kecelakaan.
Menurut Cesario, keterangan saksi terdapat sejumlah aparat kepolisian baik berseragam maupun yang berseragam preman dengan membawa alat pemukul tampak berseliweran di Jalan Pahlawan, Jalan Veteran dan Jalan Sriwijaya.
Mereka diduga melakukan sweeping di sejumlah jalan tersebut, yang merupakan lokasi Iko disebutkan mengalami kecelakaan.
"Maka kami tegaskan kembali, polisi perlu membuka rekaman CCTV sebelum kejadian, saat kejadian kecelakaan, hingga korban dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengaku, telah menangani kasus kecelakaan Iko sudah prosedural dengan melibatkan berbagai pihak seperti Satlantas, Labfor dan Bidpropam.
"Jadi sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," tuturnya pada Rabu (10/9) malam.
Ketika disinggung penyebab lain kematian Iko, Artanto menegaskan kembali langkah yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. "Itu murni kecelakaan," katanya. (Iwan Arifianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-11-September-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.