Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BRT Trans Semarang

Ketinggian Halte BRT Trans Semarang Berkurang Setelah Pengecoran Jalan, Penumpang Kesusahan

Ketinggian sejumlah halte Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Brigjen Sudiarto atau Jalan Majapahit, Kota Semarang.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
HALTE TERTIMBUN COR - Penumpang menunggu BRT dari halte jalan Brigjen Sudiarto Semarang yang tertimbun cor, Senin (12/1/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketinggian sejumlah halte Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Brigjen Sudiarto atau Jalan Majapahit, Kota Semarang berkurang karena proyek peninggian jalan dengan betonisasi.

Hal itu membuat elevasi halte dengan pintu masuk bus tidak rata dan menyusahkan pengguna transportasi umum tersebut.

Anggota Komisi A, Ali Umar Dhani menyatakan, pihaknya telah melakukan survei langsung ke beberapa titik, di antaranya halte di depan SPBU Penggaron, kawasan gang dekat MAN 1 Semarang, Manunggal Jati, serta Jalan Zebra baik sisi utara maupun selatan.

Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah halte yang posisinya menjadi lebih rendah akibat pengecoran jalan.

Baca juga: Potret Terkini Lapak Buku Stadion Timur Semarang, Laku Rp50 Ribu Sehari Jadi Beruntungan

Baca juga: Skenario PSIS Semarang Lolos Play Off Promosi Super League, Masih Ada Putaran Ketiga

"Jadi ada beberapa halte itu yang tenggelam karena cor peninggian jalan di jalan Brigjen Sudirto atau Jalan Majapahit ini.

Dan kemarin juga kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ada video seorang ibu-ibu yang naik BRT itu melangkahnya terlalu tinggi," kata Dhani, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan penumpang, terutama lansia dan perempuan.

"Ini perlu ada sebuah evaluasi dan perbaikan terkait dengan halte BRT tersebut," lanjitnya.

Dhani menjelaskan, proyek peninggian jalan beton merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian, lanjut dia, fungsi dan keberadaan halte BRT berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas instansi agar perbaikan dapat segera dilakukan.

"Jalan ini jangan sampai meninggalkan fungsi-fungsi pelayanan publik transportasi yang ada di Kota Semarang. Bus BRT kan bagian dari layanan publik transportasi yang ada di Kota Semarang. Jalannya bagus, tetapi pelayanan transportasi umumnya di Kota Semarang juga perlu diperhatikan," papar Dhani.

Di sisi itu, Dhani juga menyoroti adanya laporan halte yang sebelumnya ada, kini justru hilang pasca-betonisasi. Hal ini ditemukan di Jalan Zebra sisi utara serta kawasan Manunggal Jati bagian utara.

"Info yang saya dapat, itu yang sebelumnya ada halte-nya, jadi tidak ada gitu. Jadi seperti di jalan Zebra bagian sebelah utara dan dekat Manunggal Jati yang sebelah utara," katanya.

Terkait bentuk perbaikan, Ali menegaskan halte BRT memiliki standar teknis tertentu, mengingat bus yang melayani rute Penggaron-Mangkang merupakan bus berukuran besar dan tidak bisa menaikkan penumpang di sembarang tempat.

"Dalam konteks standar, dalam peraturan Wali Kota atau undang-undang atau perda tentang transportasi, mungkin sebetulnya sudah ada aturan teknisnya. Harapannya sih dikembalikan seperti semula.

Karena busnya yang dari Penggaron ke Mangkang itu kan busnya besar, jadi tidak bisa dinaiki di sembarang tempat dan standarnya itu ya sudah ada. Harapannya ya minimal dikembalikan seperti semula bentuk halte BRT-nya," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved