Berita Semarang
Soal Pemutusan Hubungan Kerja PPPK, Ini Kata Pemkot Semarang
Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah.
Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang akan berlaku efektif pada 2027.
Di tengah kekhawatiran potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan tenaga honorer di sejumlah daerah, Pemerintah Kota Semarang menyebut kondisi fiskalnya masih dalam batas aman.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menyebut pemerintah kota telah menghitung kemampuan anggaran sebelum membuka rekrutmen P3K.
"Jadi, kita sudah berhitung secara cermat. Sebelum kita merekrut P3K, sebelum kita membuka lowongan P3K tepatnya 2 tahun yang lalu, kita sudah berhitung sangat cermat bahwa APBD kita untuk belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen," kata Joko Hartono ditemui Tribun Jateng di sela menghadiri acara di Balaikota Semarang, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Demi Hemat Energi Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah dan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda & Berlari
Ia menyebutkan, pada 2026 belanja pegawai tercatat sebesar 29,6 persen dari APBD. Sementara untuk 2027 diperkirakan mencapai 29,9 persen.
"Artinya, kita masih di batas ambang batas maksimal belanja pegawai 30 persen.
Kalau masih di bawah 30 persen, Insyaallah kita tidak akan melakukan penggantian P3K," kata dia.
Menurutnya, kemampuan fiskal Kota Semarang dinilai masih mencukupi untuk membiayai gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun P3K.
Bahkan pihaknya mengklaim, Pemkot masih mampu merekrut ASN baru jika diperlukan.
"Dan Insyaallah kalau masih ada ruang fiskal tahun ini, juga ada kesempatan untuk merekrut ASN baru begitu kalau saja ada ruang fiskal yang bisa kita terapkan," ujarnya.
Terkait perpanjangan kontrak, Joko menyebut hal tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan.
P3K penuh waktu memiliki masa kontrak lima tahun, sedangkan P3K paruh waktu dievaluasi setiap tahun.
"Sebenarnya dengan perjanjian, kalau P3K penuh waktu itu kan perjanjiannya 5 tahun.
Kemudian P3K paruh waktu perjanjiannya 1 tahun.
Nah, setiap akhir tahun kita evaluasi seperti apa kinerjanya, seperti apa disiplinnya.
Kalau memang masih bagus dan kinerjanya masih dibutuhkan oleh instansi, ya tentunya kita perpanjang.
Secara fisikal kita mampu. Kita siap untuk menyiapkan gajinya," ungkapnya.
Ia juga menyatakan, kondisi di daerah lain bisa berbeda, tergantung kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
"Mungkin berita-berita di daerah lain karena memang kabupaten/kota lain tidak selonggar fiskalnya dengan Kota Semarang," jelasnya.
Saat ini, sebutnya, jumlah P3K di Kota Semarang sekitar 8.000 orang, sementara jumlah PNS sekitar 7.000 orang, sehingga total ASN mendekati 16.000.
Terkait tenaga non-ASN, ia menyebut sejak awal 2026, Pemerintah Kota Semarang menyatakan tidak lagi memiliki tenaga non-ASN.
Ia menjelaskan, tenaga honorer yang sebelumnya ada telah dialihkan statusnya menjadi P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Mulai tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi non ASN yang berada di instansi Kota Semarang.
Jadi ada kawan-kawan non ASN yang sudah kita tuntaskan kemarin menjadi P3K baik penuh waktu maupun paruh waktu," imbuhnya. (idy)
| Kata Camat di Semarang yang Viral Tolak Tanda Tangani Berkas Warga, Jelaskan Kronologinya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 3 Juni 2026: Cerah |
|
|---|
| Wali Kota Harap Gala Premiere "Jangan Buang Ibu" Inspirasi Sineas Muda Semarang |
|
|---|
| Viral Camat Tembalang Ogah Tanda Tangani Berkas Warga, Begini Klarifikasinya |
|
|---|
| PSEL Semarang Raya Tarik Minat 80 Investor, Dijadwalkan Segera Site Visit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260330_Joko-Hartono.jpg)