Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Soroti WFH ASN: Jangan Persepsikan Long Weekend

DPRD Kota Semarang menyoroti kebijakan WFH bagi ASN yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
WFH ASN - Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. DPRD menyoroti kebijakan WFH bagi ASN yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, semisal menjadi long weekend. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menyoroti kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengungkapkan, kebijakan WFH yang akan diberlakukan setiap Jumat itu berpotensi disalahartikan sebagai "libur tambahan" jika tidak dijelaskan secara utuh kepada masyarakat.

Menurut Ali, kebijakan tersebut sejatinya tidak berlaku untuk seluruh ASN.

Dia menyebut, hanya pegawai Eselon IV, subkoordinator, dan staf yang menjalankan WFH.

Sementara pejabat Eselon II dan Eselon III tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) karena memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan.

Baca juga: Ini Deretan Kendaraan Hasil TPPU Penipuan Berkedok Investasi di Semarang, Blokir 32 Rekening

Sepakat Damai, Mahasiswi Unissula Korban Kekerasan Seksual Cabut Aduan di Polda Jateng

"Jadi ada WFH untuk para ASN, tapi sebenarnya di aturannya itu yang WFH untuk Eselon IV subkor dan staf. Untuk eselon III dan eselon II tetap WFO."

"Memang tidak bisa disamaratakan, karena sesuai tugas dan fungsinya serta kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh masing-masing ASN."

"Kalau esolan II dan eselon III kan kebijakannya, keputusan-keputusan ini dari mereka. Jadi memang harus ada kebijakan khusus dan mereka tetap WFO," ungkap Ali, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, dia tidak menampik munculnya opini publik yang mengaitkan WFH dengan pola long weekend.

Persepsi itu, kata dia, berkembang luas di media sosial dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat jika tidak diimbangi dengan kinerja ASN yang tetap optimal selama bekerja dari rumah.

"Banyak beredar komentar-komentar di sosial media, kesannya memang kalau (WFH) Jumat berarti long weekend dan ada kebiasaan masyarakat ketika Jumat libur digunakan untuk liburan," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya kini masih berprasangka baik kepada para ASN yang akan menjalankan WFH sehari dalam sepekan tersebut.

"Kami berhusnudon, berprasangka baik kepada para ASN itu."

"Misal ada aturan teknisnya, mungkin nanti atau kebijakan khusus memang ya benar-benar digunakan untuk work from home," katanya.

Ali mengingatkan jika persepsi negatif tersebut harus dijawab dengan kedisiplinan dan tanggung jawab ASN.

Pihaknya menekankan pentingnya memastikan WFH benar-benar dimanfaatkan untuk bekerja, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Saya masih berhusnudon kepada para ASN dengan kebijakan ini ya Insyaallah tetap digunakan untuk WFH."

"Meskipun nanti mungkin ada yang work from anywhere, di mana saja dia berada, tetapi tetap melaksanakan fungsi tugasnya sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Baca juga: Siap-siap Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Semarang Gandeng KPK, Buka 269 Formasi

4 Warga Brebes Positif Campak, Gejala Awal Batuk Pilek Hingga Nyeri Tulang

Dia juga menambahkan, kebijakan WFH merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang diyakini telah melalui kajian.

Namun implementasinya di daerah, termasuk di Kota Semarang, tetap perlu penyesuaian berdasarkan analisis beban kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk Jawa Tengah dan juga untuk Kota Semarang ini apakah memang langsung diterapkan, kami menunggu kajian karena juga mungkin ada analisis beban kerja."

"Jadi di masing-masing OPD dan di masing-masing dinas itu yang bisa jadi tidak semuanya melaksanakan WFH," ungkapnya.

Terkait potensi penyalahgunaan, Ali menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah.

Dia menyebut peran Badan Kepegawaian dan instansi terkait sangat krusial dalam memastikan ASN tetap produktif selama menjalankan WFH. 

"Pengawasannya tetap bagaimana peran dari Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini BKPP."

"Jadi tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan sebagai proses pembinaan untuk para ASN dan kami di DPRD tetap mengawasi dan mengontrol, serta menerima masukan-masukan dari masyarakat ketika kebijakan WFH untuk ASN setiap Jumat itu," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved