Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Tarif Parkir Fantastis Kota Lama Semarang, Ini Daftar Tarif Resmi, Murah!

Viral di media sosial tarif parkir fantastis yang diduga dipungut jukir liar di kawasan Kota Lama Semarang.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
LOKASI DUGAAN PUNGLI - Situasi terkini kawasan Pringsewu, Kota Lama Semarang, Senin (13/4/2026), tampak aktivitas wisata dan parkir kembali berjalan seperti biasa. Sebelumnya, lokasi itu menjadi sorotan setelah viral dugaan pungli parkir yang merugikan pengunjung hingga memicu kecaman warganet. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Viral di media sosial tarif parkir fantastis yang diduga dipungut jukir liar di kawasan Kota Lama Semarang.

Dalam video tersebut seorang pengendara mobil dipatok tarif Rp 40 ribu tanpa karcis.

Lalu sebenarnya berapa tarif resmi parkir Kota Lama Semarang? Simak artikel berikut.

Baca juga: Parkir Nuthuk Rp40 Ribu di Kota Lama Semarang, Dishub: Bukan Jukir Resmi

Baca juga: Viral Pungli Parkir Nuthuk Rp40 Ribu di Kota Lama Semarang, Bowo Jukir Resmi Resah Nama Tercoreng

Video dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Kota Lama, Semarang, beredar di internet pada Minggu (12/4/2026).

Rekaman yang viral di TikTok dan Instagram itu memperlihatkan momen tegang antara para pengunjung dengan sejumlah oknum juru parkir liar.

Dalam video tersebut, suasana terlihat memanas saat pengemudi di dalam sebuah mobil mempertanyakan uang kembalian yang dinilai tidak sesuai. 

Dia mengaku telah membayar Rp50 ribu untuk tarif parkir Rp20 ribu, namun hanya menerima kembali Rp10 ribu. 

Seharusnya, dia masih berhak atas Rp30 ribu.

Alih-alih memberikan penjelasan, tiga pria yang berada di lokasi justru tampak diduga saling lempar tanggung jawab. 

Mereka diduga berkelit dan berpura-pura tidak mengetahui siapa yang menerima uang dari pengunjung tersebut.

Percakapan pun berujung kekecewaan. Pengunjung merasa dirugikan dan menyatakan ketidakikhlasannya atas pelayanan parkir yang dinilai tidak jujur, terlebih tanpa disertai karcis resmi.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pringsewu, Kota Lama Semarang, satu di antara destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah.

Polisi Turun Tangan

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, membenarkan pihaknya telah memantau video viral tersebut dan tengah melakukan tindak lanjut.

“Betul, kami sudah monitor. Kita tindak lanjuti. Kita juga berkoordinasi dengan dinas perhubungan Kota Semarang,” ungkap Kompol Sugito kepada Tribunjateng.com, Senin (13/4/2026).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved