Berita Semarang
Organda Semarang Usul Hapus Pertalite Asal Transportasi Massal Digratiskan
Organda Kota Semarang menilai kebijakan energi saat ini perlu diimbangi dengan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat transportasi massal.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Ketua Organda Semarang, Bambang Pranoto, menilai subsidi BBM saat ini tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati pemilik kendaraan pribadi dibandingkan sektor angkutan umum.
- Sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM non-subsidi, pemerintah didorong untuk segera merealisasikan transportasi publik tanpa tarif.
- Organda mengapresiasi langkah progresif Pemkot Semarang yang telah mengalokasikan 5 persen APBD untuk pengembangan transportasi publik, termasuk rencana pengoperasian bus listrik.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG —Wacana berani muncul dari Organda Kota Semarang yang mengusulkan penghapusan total BBM jenis Pertalite sebagai langkah radikal untuk memutus ketergantungan pada subsidi energi.
Strategi ini dinilai efektif meningkatkan efisiensi negara, dengan syarat pemerintah mampu mengalihkan anggarannya untuk menyediakan layanan transportasi massal yang sepenuhnya gratis bagi masyarakat.
Baca juga: Organda Semarang Khawatir Program Mudik Gratis Gerus Pendapatan Pengusaha Bus
Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang menilai kebijakan energi saat ini perlu diimbangi dengan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat transportasi massal.
Ketua DPC Organda Semarang, Bambang Pranoto Purnomo, menyampaikan momentum kenaikan harga BBM seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk merealisasikan janji penyediaan transportasi umum gratis bagi masyarakat.
Menurut dia, keberadaan transportasi massal tanpa tarif akan menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, terutama di tengah tekanan ekonomi akibat fluktuasi harga BBM.
“Ini saatnya pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap dampak kebijakan energi,” kata dia saat ditemui di kawasan Jalan Simongan, Semarang Barat, Selasa (21/4/2026) sore.
Bambang juga menyoroti ketimpangan kebijakan antara angkutan umum dan kendaraan pribadi.
Dia mempertanyakan mengapa pembatasan usia kendaraan lebih banyak diterapkan pada sektor angkutan umum, padahal kontribusi sektor ini terhadap perekonomian mencapai lebih dari 40 persen.
“Sudah waktunya pemerintah juga membatasi usia kendaraan pribadi, bukan hanya angkutan umum,” tegas dia.
Lebih lanjut, Bambang menekankan pembatasan kendaraan pribadi harus diiringi dengan penyediaan alternatif yang memadai.
Dalam hal ini, transportasi massal gratis dinilai menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.
Di sisi lain, Organda juga menaruh perhatian pada persoalan distribusi BBM subsidi, khususnya Biosolar.
Bambang berharap pemerintah lebih serius menjaga ketersediaan pasokan, terutama menjelang akhir tahun saat kebutuhan biasanya meningkat.
Dia juga menyoroti potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang dialihkan ke sektor industri.
Terkait kenaikan harga Dexlite dan Pertamina Dex yang melonjak signifikan pada April 2026, Organda menilai dampaknya terhadap angkutan umum relatif dapat ditekan, selama distribusi Biosolar tepat sasaran.
Namun demikian, Bambang mengingatkan masih banyak kendaraan pribadi yang memanfaatkan BBM subsidi, sehingga mengganggu alokasi untuk sektor transportasi umum.
Dia mendorong pemerintah untuk memperketat sistem distribusi, termasuk dengan mengevaluasi penggunaan barcode bagi kendaraan pribadi.
“Kalau memang serius, Biosolar harus murni untuk operasional angkutan umum dan logistik,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Bambang bahkan mengusulkan penghapusan Pertalite, dengan catatan pemerintah mampu menyediakan transportasi massal gratis secara luas.
Menurut dia, langkah tersebut justru lebih efisien dibanding mempertahankan subsidi BBM yang banyak dinikmati kendaraan pribadi tanpa pembatasan.
Di tingkat daerah, dia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang yang dinilai progresif dalam mendukung transportasi publik.
Satu di antaranya melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 yang mengamanatkan alokasi minimal 5 persen APBD untuk pengembangan transportasi massal.
Implementasi kebijakan tersebut mulai terlihat dengan rencana pengoperasian 27 unit bus listrik di koridor utama kota pada Oktober mendatang.
Bambang menilai langkah itu sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius mendorong peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Kota Semarang sudah menunjukkan arah yang jelas.
Ini harus didukung secara nasional agar transisi energi di sektor transportasi berjalan optimal,” pungkas dia.
Di tengah sorotan soal penguatan transportasi massal dan kritik terhadap ketergantungan kendaraan pribadi, pandangan masyarakat Kota Semarang menunjukkan respons yang beragam.
Rafi Candera (34), warga Gajahmungkur yang berprofesi sebagai pedagang pakaian, mendukung penuh pengembangan transportasi umum yang terintegrasi.
Dia bahkan membandingkan dengan sistem di luar negeri yang dinilainya lebih efisien.
“Saya lebih suka kalau pemerintah itu bikin transportasi umum yang keren seperti di Jepang, semuanya terintegrasi, ada kereta, bus.
Kalau kendaraan pribadi selama ini menurut saya terlalu banyak dan bikin macet dan saya sendiri tidak terlalu suka mobilitas.
Kirim barang pakaian dagangan kalau bisa pakai robot seperti di China atau kereta saja,” kata dia.
Baca juga: Organda Pelabuhan Tanjung Emas Dorong Kelancaran Distribusi Solar Bersubsidi
Di sisi lain, Gunawan (34), warga Mijen yang bekerja di sektor lapangan, menilai kendaraan pribadi masih menjadi kebutuhan utama dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kalau saya tetap butuh motor pribadi, karena mobilitas saya untuk kanvas atau menawarkan produk dari perusahaan tempat saya bekerja.
Harus blusukan ke rumah warga, ke instansi, dan itu mobilitasnya sangat tinggi. Sulit kalau pakai transportasi umum dengan kondisi sekarang,” pungkasnya. (rez)
| Sosok Madina Gadis Tunarungu di Semarang, Jadi Desainer Hasil Otodidak, Ngaku Sempat Diremehkan |
|
|---|
| Polder Tawang dan Tanjungmas Jadi Sarang Ikan Sapu-sapu, Pemkot Semarang Mulai Lakukan Pemetaan |
|
|---|
| Gadis 15 Tahun di Semarang Utara Diduga Dibakar Pamannya, Polisi Kejar Pelaku |
|
|---|
| Duduk Perkara Remaja 15 Tahun asal Semarang Diduga Dibakar Pamannya karena Menolak Disuruh Mandi |
|
|---|
| BPJN Bantah Perbaikan Gombel Lama Terkait Pembangunan Pakuwon Mall, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260421_Ketua-DPC-Organda-Semarang-Bambang-Pranoto-Purnomo-soal-kenaikan-harga-BBM_1.jpg)