Berita Jateng
Dari Komentar ke Laporan Polisi: Duduk Perkara Kasus NDX AKA vs EO
Penyelenggara acara, CV AL Organizer, resmi mengadukan pengelola akun Instagram NDX AKA OFFICIAL
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- EO melaporkan akun resmi NDX AKA ke polisi karena komentar refund yang dianggap memicu kegaduhan.
- Konflik bermula dari penundaan konser hingga pembatalan sepihak oleh NDX AKA.
- Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp1,1 miliar serta ancaman gangguan keamanan acara.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polemik konser Gelombang Cinta Fest #4 di Pekalongan, Jawa Tengah, berbuntut panjang.
Penyelenggara acara, CV AL Organizer, resmi mengadukan pengelola akun Instagram NDX AKA OFFICIAL (@ndxakatv) ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah setelah muncul komentar yang dianggap memicu gelombang refund tiket.
Kasus ini mencuat setelah konser yang awalnya dijadwalkan pada 26 Maret 2026 di IBC Pekalongan harus diundur menjadi 7 Mei 2026.
Penundaan dilakukan berdasarkan rekomendasi kepolisian setempat karena faktor perizinan dan padatnya agenda di wilayah tersebut.
Namun, perubahan jadwal tersebut justru memicu konflik. Grup musik NDX AKA, yang dikenal dengan genre hip hop dangdut, disebut membatalkan keikutsertaannya secara sepihak.
Situasi makin memanas setelah komentar dari akun resmi mereka mengajak penonton melakukan pengembalian tiket.
Dampaknya, permintaan refund meningkat drastis dan memicu reaksi negatif publik terhadap penyelenggara.
Kuasa hukum AL Organizer, Handrianus Handyar Rhaditya, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan aduan resmi dan kini menunggu proses lanjutan dari kepolisian.
Baca juga: Geng Motor di Daerah Ini Brutal, Tak Takut Serang Asrama Polisi dan Serang Petugas
“Kami pengaduan dulu, nanti digelar apakah memenuhi unsur.
Kalau memenuhi unsur, baru di-LP. Kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian,” kata dia, Selasa (28/4/2026).
Aduan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah di Semarang pada Minggu (26/4/2026). Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut.
“Masih bersifat aduan, dan aduan tersebut harus didalami apakah memenuhi syarat untuk dilakukan penyelidikan atau tidak,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
Kronologi Konflik: Dari Penundaan Hingga Komentar Viral
Menurut pihak penyelenggara, penjadwalan ulang konser dilakukan setelah adanya rekomendasi dari kepolisian karena bentrok dengan agenda lain di Pekalongan.
EO kemudian menghubungi seluruh pengisi acara untuk menyesuaikan jadwal.
Beberapa artis seperti Denny Caknan dan Guyon Waton disebut menyetujui perubahan tersebut. Namun, NDX AKA tidak memberikan konfirmasi hingga akhirnya mengirimkan surat pembatalan.
“Tanggal 26 itu NDX AKA memberikan surat yang intinya mereka batal main atau tidak mau reschedule.
Mereka menginginkan DP yang sudah kami bayarkan hangus, dan kami tidak masalah soal itu,” ungkap Handrianus.
Masalah semakin membesar setelah akun resmi @ndxakatv yang telah terverifikasi menuliskan komentar pada 16 April 2026.
"teman teman semuanya, ndx gak jadi ikut main di acara GC, bagi yang mau refund silahkan hubungi panitia".
Pihak EO menilai komentar tersebut sebagai bentuk provokasi yang berdampak luas terhadap reputasi mereka.
“EO ini jadi dihajar di media sosial, dianggap tidak profesional, seolah-olah tidak kompeten, dan nama EO jadi jelek,” ujarnya.
Ancaman Kerusuhan dan Potensi Kerugian Besar
Tak hanya berdampak pada citra, situasi di lapangan juga dinilai semakin mengkhawatirkan.
Pihak penyelenggara mengaku menerima ancaman dari sejumlah akun media sosial yang diduga merupakan penggemar NDX AKA.
“Terdapat komentar-komentar yang mau bikin rusuh, mengobrak-abrik panggung. Kami jadi khawatir juga,” kata Handrianus.
Hingga kini, sekitar 100 tiket telah direfund dari total penjualan sekitar 5.000 tiket. Jika kondisi ini terus berlanjut hingga acara batal, kerugian diperkirakan bisa mencapai Rp1,1 miliar.
Kerugian tersebut mencakup biaya produksi, pembayaran vendor, perizinan, hingga uang muka artis lainnya.
Dalam aduannya, pihak EO juga menyertakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik dan dugaan hasutan yang merugikan konsumen.
Selain itu, AL Organizer juga telah melayangkan somasi kepada manajemen NDX AKA di Bantul.
“Menurut kami provokasi di komentar itu menimbulkan kegaduhan dan berimbas pada nama baik EO,” tegas Handrianus.
Tentang NDX AKA
NDX AKA merupakan grup musik duo yang digawangi oleh Yonanda Frisna Damara (NDX) dan Fajar Ari (PJR), dan memiliki basis penggemar relatif besar di berbagai daerah di Indonesia.
Popularitas mereka di media sosial, termasuk melalui akun Instagram resmi @ndxakatv, berpotensi membuat setiap pernyataan yang disampaikan memiliki dampak luas, termasuk dalam kasus ini.
Kejelasan Acara
Hingga kini, pihak penyelenggara belum memutuskan apakah konser akan tetap dilanjutkan, ditunda kembali, atau dibatalkan.
“Kami belum mengumumkan apakah acaranya ditunda, batal, atau lanjut.
Dari kepolisian menyarankan menunggu situasi kondusif dulu,” ujar Handrianus.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen NDX AKA belum memberikan tanggapannya.
Upaya konfirmasi sudah dilakukan melalui nomor manajer yang tertera di bio Instagram pada Selasa siang.
Namun, tiga jam berselang, belum ada respons apapun. (rez)
| Ini Daftar 10 KA di Daop 5 Purwokerto yang Dibatalkan Hari Ini, Akibat Evakuasi di Bekasi Timur |
|
|---|
| Wapres Dukung Upaya Pembangunan Laboratorium Digital oleh GP Ansor Jateng |
|
|---|
| 37 Ribu Aspirasi Warga Jateng Senilai Rp 37,8 Triliun Terkendala Anggaran |
|
|---|
| 5 Panduan Mencegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Terdekat |
|
|---|
| Sosok MH, Hakim di Jateng yang Terseret Kasus Pelecehan, Jabatannya Mentereng dan Pensiun Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260429_Direktorat-Reserse-Siber-Polda-Jateng.jpg)