Berita Semarang
Aksi Kasar AKBP Basuki di PN Semarang, Tepis Tangan Wartawan Wanita Sambil Berlari Menuju Mobil
Terdakwa AKBP Basuki, mantan perwira menengah Polda Jateng dituntut lima tahun penjara, terlihat terburu-buru meninggalkan ruang sidang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Suasana seusai sidang tuntutan kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (8/5/2026), mendadak riuh.
Terdakwa AKBP Basuki, mantan perwira menengah Polda Jawa Tengah yang baru saja dituntut lima tahun penjara, terlihat terburu-buru meninggalkan ruang sidang sambil menghindari sorotan kamera awak media.
Dalam sidang yang digelar di ruang RH Purwoto Suhadi Gandasubrata itu, jaksa penuntut umum menyatakan AKBP Basuki terbukti melakukan tindak pidana pembiaran yang menyebabkan kematian korban.
Baca juga: AKBP Basuki Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
Jaksa menilai terdakwa tidak segera memberikan pertolongan kepada Levi meski mengetahui kondisi korban sedang sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Seusai sidang, suasana berubah tegang ketika AKBP Basuki berdiri dari kursi terdakwa dan dikenakan rompi tahanan oranye bertuliskan “TAHANAN KEJARI KOTA SEMARANG”.
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, AKBP Basuki kemudian melangkah cepat menuju pintu keluar ruang sidang.
Begitu pintu terbuka, sejumlah jurnalis langsung mengarahkan kamera untuk mengambil gambar terdakwa.
Namun AKBP Basuki tampak berusaha keras menghindari sorotan kamera.
Dia berjalan cepat sambil menutupi arah wajahnya, mendorong seseorang, hingga kemudian menyingkirkan atau menepis tangan wartawan wanita yang berada di dekatnya.
Situasi di lorong pengadilan pun mendadak ramai.
AKBP Basuki bahkan sempat berlari kencang meninggalkan awak media menuju area parkir pengadilan.
Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin atau Zainal Petir, ikut mengejar sambil berusaha mempertanyakan alasan terdakwa berlari seusai sidang tuntutan.
“Kenapa kok lari, Pak Bas? Kenapa kok lari?” kata Zainal sambil berlari.
Menurut Zainal, AKBP Basuki terus berlari sambil menghindar tanpa memberikan jawaban jelas.
“Ini kayaknya... larinya itu sambil kayak gocek gitu loh. Ee-o, ee-o, ee-o, ee-o... sambil kayak gini,” ujar Zainal sambil memperagakan gerakan menghindar.
| AKBP Basuki Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Dosen Untag Semarang |
|
|---|
| Dinkes Kota Semarang Luncurkan Program Gemas, Ajak Masyarakat Mlaku Sehat |
|
|---|
| Viral 'Lomba Komentar Rasis' Berhadiah Uang, Polrestabes Semarang Tegaskan Pelaku Bukan Anak Anggota |
|
|---|
| Pemkot Semarang Siap Fasilitasi Kredit Usaha Pedagang Pasar Kanjengan |
|
|---|
| Divonis Bebas dalam Perkara Sritex, Eks Dirut Bank Jateng: Jadi Tonggak Industri Perbankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260505_AKBP-Basuki-2.jpg)