Empat di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kasubdit Intel P2 Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Bayu Prasojo.
Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni pemilik PT Blueray Cargo John Field, ketua tim dokumen importasi Andri, dan Manager Operasional Dedy Kurniawan.
Tidak berhenti pada perkara importasi barang, pengembangan penyidikan KPK kini mulai merambah ke dugaan korupsi pengurusan cukai.
Hal ini diperkuat dengan temuan dan penyitaan uang tunai senilai Rp 5,19 miliar di dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan terkait kepabeanan dan cukai. (Tribunnews)