Semarang
Nasib Pengemudi Mobilio Viral Terobos Perlintasan Kereta di Semarang, Kini Dicari Polisi
Sosok pengemudi Mobilio viral terobos palang pintu kereta api di Semarang kini dicari PT KAI dan Polisi.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM — Sosok pengemudi Mobilio viral terobos palang pintu kereta api di Semarang kini dicari PT KAI dan Polisi.
Hal itu dilakukan setelah PT KAI bersama kepolisian akan melakukam penegakan aturan terhadap pengemudi mobilio.
Sebelumnya, sebuah mobil jenis MPV yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Layur, Kota Semarang, viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Baca juga: Mobil yang Dipasangi Alat Pelacak Sepulang Dari Gejayan Ternyata Bukan Milik Tiyo Ardianto
Baca juga: "Kami Mohon Maaf" DPU Kabupaten Semarang Soal Jalan Rusak di Wringinputih
Dalam video yang beredar, kendaraan tersebut terlihat memaksa melintas saat sirene peringatan berbunyi dan palang pintu telah menutup, beberapa saat sebelum kereta api melintas.
Peristiwa yang terjadi di perlintasan sebidang Jalan Layur atau JPL 1B pada Jumat (12/6/2026) itu nyaris berujung kecelakaan.
Mobil tersebut hanya terpaut hitungan detik dari Kereta Api Anggrek relasi Gambir-Surabaya yang tengah melintas di lokasi.
Menanggapi kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menyatakan penyesalannya atas tindakan pengemudi yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan lainnya.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan bahwa pengendara tetap memaksa melintas meskipun sistem peringatan di perlintasan telah aktif dan palang pintu sudah tertutup.
“KAI Daop 4 Semarang sangat menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Perilaku menerobos palang pintu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, petugas, serta keselamatan perjalanan kereta api,” kata Luqman dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).
Sebagai tindak lanjut atas kejadian itu, KAI Daop 4 Semarang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian menelusuri identitas pengemudi yang terekam dalam video viral tersebut.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan adanya penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas maupun ketentuan keselamatan di perlintasan sebidang.
Menurut Luqman, pelanggaran di perlintasan kereta api tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.
“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, KAI Daop 4 Semarang menyatakan terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan.
Hingga pertengahan 2026, perusahaan telah melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan kereta api.
| Wisma Perdamaian Dipadati Jamaah, Annitho Aswaja Perkuat Jaringan Perempuan Thariqah |
|
|---|
| Di Tengah Tantangan Ekonomi, 30 Ribu Pengunjung Mall 23 Semarang Belanja Makanan dan Lifestyle |
|
|---|
| Tren Penggunaan CCTV di Semarang Naik 20 Persen, Kini Tak Sekadar Alat Keamanan |
|
|---|
| Kegiatan RT Sejak Januari Bisa Diganti Pakai BOP, Pemkot Semarang Buka Skema Reimburse |
|
|---|
| Transaksi Properti Melambat, AREBI Jateng Dorong Broker Bersertifikasi dan Lebih Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PT-Kereta-Api-KA-Indonesia-Persero.jpg)