Berita Solo
"Pembengkakan Otak" Nasib Indra Sopir Ambulans Dihajar Polisi saat Demo Rusuh di Solo
Seorang driver ambulans menjadi korban tindakan berlebihan polisi saat kerusuhan di Perempatan Gladak Surakarta pada Jumat (29/8/2025).
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Driver ambulans di Solo Raya masih menunggu hasil pengusutan kasus yang dialami salah satu rekannya.
Seorang driver ambulans menjadi korban tindakan berlebihan oleh pihak kepolisian saat kerusuhan di Perempatan Gladak Surakarta pada Jumat (29/8/2025).
Indra Mahardika disebut-sebut dihajar beberapa oknum polisi.
Akibatnya, dia harus menjalani perawatan intensif karena mengalami pembengkakan pada bagian otak.
Baca juga: Janji Ketua DPRD Solo Pasca Demo Rusuh: Kami Tetap Terima Aspirasi Masyarakat
Relawan medis yang dihajar polisi saat kerusuhan di sekitar Perempatan Gladak, Indra Mahardika mengalami pembengkakan otak.
Indra dipukul saat kerusuhan yang dipicu aksi solidaritas driver ojol yang dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya di Jakarta pada Jumat (29/8/2025).
Meski begitu, Ketua Perkumpulan Driver Ambulance Solo Raya (Pedas), Dwi Ardiyan mengungkapkan, saat ini kondisi korban telah membaik.
“Pembengkakan memang ada."
"Untuk hasil yang kedua pengecekan besok."
"Tidak perlu operasi, cuma obat."
"Kalau dilihat perkembangan membaik."
"Cuma ada hasil kedua saat kontrol,” jelas Dwi Ardiyan seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (2/9/2025)
Kejadian ini bermula saat Indra mengevakuasi korban di Jalan Slamet Riyadi.
Massa aksi memang mengalami sesak hingga pingsan akibat gas air mata yang ditembakkan.
Saat melakukan proses evakuasi, Indra justru ditarik dan dihajar oleh seorang oknum polisi.
Padahal Indra sudah menjelaskan bahwa dia merupakan bagian dari relawan medis.
Baca juga: Respati Ardi Minta Maaf, Aktivitas Warga Solo Terganggu, Aksi Driver Ojol Mendadak Ricuh
Apresiasi Gerak Cepat Polresta Surakarta
Rrelawan pengemudi ambulans sempat mendatangi Mapolresta Surakarta dan melaporkan kejadian ini sesaat setelah peristiwa ini terjadi.
Pihaknya sempat akan menekan pihak kepolisian dengan mendatangkan massa yang lebih besar jika tidak ada progres signifikan.
Namun ternyata menurutnya, Polresta Surakarta sudah memberi perhatian pada kasus ini.
Saat ini Propam Polresta Surakarta telah melakukan pemanggilan saksi-saksi hingga pendalaman.
“Teman-teman minta waktu, ternyata kepolisian aktif."
"Melakukan pengembangan, Propam memanggil saksi-saksi."
"Ya sudah kami tunggu,” jelas Dwi.
Selain itu, Wali Kota Surakarta Respati Ardi dan Wakil Wali Kota Astrid Widayani ikut mengawal aksi ini.
Dwi pun mengapresiasi atas respon ini.
Sebelumnya, ribuan driver ojol di Kota Surakarta menggelar aksi solidaritas atas meninggalnya rekan mereka, Affan Kurniawan.
Aksi dimulai pukul 13.00, Jumat (29/8/2025).
Para driver ojol berkumpul di Plaza Stadion Manahan Surakarta.
Affan Kurniawan adalah seorang driver ojol berusia 21 tahun yang meninggal pada Kamis (28/8/2025) malam, setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Saat itu, Affan sedang mengantar pesanan makanan dan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR RI.
Ketika kericuhan terjadi dan aparat mulai membubarkan massa, sebuah kendaraan barracuda melaju cepat di tengah kerumunan dan menabrak dua driver ojol yakni Affan Kurniawan dan Moh Umar Amarudin.
Affan meninggal, sementara Umar mengalami luka serius. (*)
Sumber TribunSolo.com
demo rusuh
Polisi Hajar Driver Ambulans
Sopir ambulans
Polresta Surakarta
Korban Demo Solo
tribunjateng.com
Respati Ardi
Marak Aksi Demo, UNS Beri Pernyataan Sikap untuk Masyarakat, DPR, TNI dan Polri |
![]() |
---|
Respati Ardi: Karnaval Budaya Hingga Solo Bersholawat Tetap Digelar Nanti Malam |
![]() |
---|
Janji Ketua DPRD Solo Pasca Demo Rusuh: Kami Tetap Terima Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Gedung DPRD Solo Dibakar, Api Baru Padam Subuh, Mobil Damkar dan Ambulans Dipukul Mundur Massa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gedung DPRD Kota Solo Dibakar Massa Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.