Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 4 Jawa Tengah

Ini Daftar 10 Sanksi Berat Atas Insiden Kericuhan dalam Laga Semifinal Liga 4 Jateng PSIR vs Persak

PSSI Jawa Tengah menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap insiden kerusuhan pada semifinal leg kedua Liga 4 Jateng 2025/2026 antara PSIR Rembang

Tayang:
TRIBUN JATENG/Franciskus Ariel Setiaputra
SANKSI - PSSI Jateng menjatuhkan sanksi kepada PSIR Rembang yakni Diskualifikasi dari Kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 dan denda sebesar Rp. 45.000.000,- serta 6 pertandingan dengan status home tanpa penonton seluruh kompetisi pada musim berikutnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PSSI Jawa Tengah menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap insiden kerusuhan pada semifinal leg kedua Liga 4 Jateng 2025/2026 antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen dalam laga di Stadion Krida Rembang, Kamis (12/2/2026) lalu.


Melalui Surat Putusan No 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026 yang dibacakan dalam sidang Komite Disiplin (Komdis), Jumat (13/2/2026), total 10 putusan dijatuhkan, mulai dari diskualifikasi klub, larangan seumur hidup bagi ofisial, hingga skorsing multi-tahun terhadap pemain.


Putusan paling berat dijatuhkan kepada PSIR Rembang sebagai klub.


Tim berjuluk Laskar Dampo Awang itu didiskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026.


Tak hanya itu, klub juga dikenai denda Rp45 juta serta hukuman enam laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 musim berikutnya.


Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul pelanggaran regulasi dan disiplin terkait invasi dan kerusuhan yang terjadi dalam laga di Stadion Krida Rembang, Kamis (12/2/2026).


Selain itu, klub juga masih dikenai tambahan denda Rp5 juta akibat pelemparan botol air mineral oleh penonton.

Baca juga: PSSI Siapkan 10.000 Lembar Tiket untuk Final Liga 4 Jateng Esok

Baca juga: Sosok Arvi Pasarkan Madu Gunungwungkal Pati Terinspirasi dari Anak Muda Susah Tidur dan Asam Lambung


Tak berhenti pada level klub, Komdis juga menjatuhkan sanksi individual kepada sejumlah pemain PSIR Rembang.


Hukuman paling berat diterima Rudy Santoso yang dijatuhi skorsing tiga tahun dan denda Rp10 juta setelah terbukti melakukan tindakan tidak pantas terhadap wasit.


Sementara itu, Kesuma Satria Yudistira dan Ahmad Dani Maulana Kiat masing-masing dihukum skorsing satu tahun dan denda Rp5 juta.


Keduanya dinilai melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan serta melakukan provokasi.


Hairul mendapat skorsing satu pertandingan dan denda Rp2 juta akibat pemukulan terhadap pemain lawan.


Ammar Dzakwan Manaaf dihukum satu tahun larangan bermain dan denda Rp5 juta karena melakukan tindakan fisik terhadap wasit seusai laga.


Dua pemain lain, Renafi Septian Prakoso dan Muhammad Diva Maulana, masing-masing dijatuhi sanksi skorsing enam bulan dan denda Rp3 juta akibat tindakan intimidatif terhadap wasit.


Sanksi paling tegas di level individu justru dijatuhkan kepada Abdul Rochman, panitia pelaksana pertandingan dengan jabatan Safety and Security Officer (SSO).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved