TAG
Bantuan Operasional RT Kota Semarang
-
Bantuan operasional RT Rp 25 juta per RT per tahun dimanfaatkan warga RT 02 RW IV, Krapyak, Kota Semarang, untuk melestarikan budaya lokal.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menyebut Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang sebesar Rp25 juta
Senin, 18 Agustus 2025
-
Pengurus RT mengaku tak ada kesulitan dalammelakukan pencairan bantuan operasional 25 juta per RT per tahun dari Pemkot Semarang.
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Rencananya, bantuan operasional Rp25 juta per RT per tahun ini mulai dicairkan pada Juli 2025 melalui mekanisme APBD Perubahan Kota Semarang.
Jumat, 21 Maret 2025