TAG
Permenaker Nomor 6 Tahun 2016
-
Dinperinaker Blora: Paling Lambat THR H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil
Para pemilik perusahaan di Kabupaten Blora diimbau untuk memberikan THR kepada karyawan sebelum H-7 Lebaran 2024 dan tak boleh dicicil.
Kamis, 21 Maret 2024