TAG
Perpres Nomor 64 Tahun 2020
-
Cukup Perlihatkan NIK, Peserta JKN KIS Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan
NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik dan pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK.
Jumat, 3 Juni 2022