TAG
sertifikat hak milik
-
Tempat Tinggal Purnati Terancam Hilang saat Status Tanah Girik Dihapus
Kebijakan pemerintah yang akan menghapus status tanah Letter C, Letter D atau Petok D, serta girik, per Februari 2026.
Senin, 29 Desember 2025 -
Buntut Laut Punya Sertifikat, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Dipecat!
Buntut laut punya sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Dipecat.
Kamis, 30 Januari 2025