TAG
SMA Negeri 3 Pandeglang
-
Engkos Kosasih Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Divonis 1 Tahun Penjara, Korupsi Dana BSM Rp 234 Juta
Engkos Kosasih dinilai terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 234 juta.
Jumat, 5 Januari 2024