TAG
Umur 25 Tahun Bisa Maju Pilkada
-
Mahkamah Agung Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Umur 25 Tahun Bisa Maju Pilkada
Mahkamah Agung (MA) hanya perlu waktu tiga hari untuk memutus perkara terkait syarat usia minimal calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah
Jumat, 31 Mei 2024