Berita Tegal
Warga dan Ormas di Tegal Bersihkan Coretan Vandalisme Pasca Demonstrasi Ricuh
Beberapa elemen masyarakat turun ke jalan menggelar aksi massal membersihkan bekas coretan pasca demonstrasi beberapa pekan lalu, Jumat (12/9/2025).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Beberapa elemen masyarakat turun ke jalan menggelar aksi massal membersihkan bekas coretan pasca demonstrasi beberapa pekan lalu, Jumat (12/9/2025).
Aksi tersebut diinisiasi Polres Tegal Kota dan Kesbangpol Kota Tegal serta diikuti oleh organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat.
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Yulius Herlinda mengatakan, kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak.
Baca juga: Wawali Tegal Mbak Iin: Perempuan Punya Peran Strategis dalam Ekonomi Keluarga
“Pengecatan ini untuk mengembalikan keindahan dan kebersihan Kota Tegal dari aksi vandalisme."
"Kami mengajak masyarakat turut serta menjaga fasilitas umum agar tetap rapi, bersih, dan bebas dari coretan liar,” katanya.
Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kota Tegal, Taufik Nurhidayat mengatakan, aksi pengecatan ini memiliki makna lebih dari sekadar membersihkan tembok.
Sekaligus simbol kebersamaan semua pihak dalam menjaga keindahan kota.
Menurutnya, tidak hanya dari unsur pemerintah, banyak partisipasi aktif juga datang dari masyarakat sipil.
“Hari ini kami bersama-sama membersihkan aksi vandalisme dengan melakukan pengecatan di sejumlah titik."
"Ini bukti nyata bahwa semua pihak, dari Polres, LSM, Ormas, hingga OPD, punya komitmen menjaga ruang publik,” ungkapnya. (*)
Pemkot Tegal Tindak Lanjuti Arahan Menteri Dalam Negeri Pascademonstrasi |
![]() |
---|
Gaji Buruh Rp2,3 Juta, Tunjangan Rumah DPRD Tegal 6 Kali Lipat Lebih Mahal dari Sewa Rumah Mewah |
![]() |
---|
Sewa Rumah Elit Ternyata Cuma Rp 100 Juta, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tegal Tembus Rp276 Juta |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Sebut Mahasiswa sebagai Agen Perubahan |
![]() |
---|
Dedy Yon Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Sekretaris Dewan dan Kasatpol PP Ganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.