Berita Tegal
Kepala DPMPTSP: Playland di Pesurunganlor Tegal Sudah Ajukan Izin
Plt Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, meluruskan informasi keberadaan wahana permainan anak atau playland.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, meluruskan informasi keberadaan wahana permainan anak atau playland yang disebut belum berizin di wilayah Kelurahan Pesurunganlor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (11/12/2025).
Sartono mengungkapkan, pengelola playland tersebut sudah mengajukan perizinan.
Baca juga: Dedy Yon Resmikan Kantor Sekretariat GOW di Jalan Betik Kota Tegal
Pada akhir Agustus 2025, dia bahkan menggelar rapat bersama sehingga calon investor tidak salah langkah dalam mengurus izin.
Tetapi memang saat ini perizinan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga perizinan langsung ke DPMPTSP dan tidak ada proses di kelurahan maupun kecamatan.
"Kami melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyederhanakan, memangkas birokrasi termasuk jenis izin," ujarnya.
Meski ada sistem OSS, menurut Sartono, masih ada beberapa perizinan, salah satunya adalah adanya persetujuan lingkungan.
Saat ini kegiatan usaha dasarnya adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Baca juga: 5 Sekolah Kota Tegal Dapat Penghargaan Adiwiyata dari KLHK RI
Sartono mengatakan, dia pun memfasilitasi investor dengan yang namanya layanan pra izin.
Dari pra izin ini lalu akan dipotret, apa saja yang harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh pelaku usaha.
"Pelayanan pra izin dihadiri camat, lurah. Intinya saya memfasilitasi, seluruh instansi yang terkait kita undang. Termasuk kalau itu wisata, Disporapar maka kita undang," jelasnya. (fba)
| Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Edukasi Keamanan Data Pribadi saat Manfaatkan Wifi Publik Gratis |
|
|---|
| Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos, Pemkab Tegal Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran |
|
|---|
| Bupati Tegal Ischak Dorong Modernisasi Pertanian melalui Penyaluran Bantuan Sarana Produksi Petani |
|
|---|
| Dedy Yon Gunakan Bahasa Ngapak Tegalan saat Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-446 Kota Tegal |
|
|---|
| Bupati Ischak Raih Gelar Magister Manajemen, Bisa Diterapkan dalam Pemerintahan Kabupaten Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/2025112_DPMPTSP-Kota-Tegal-Sartono-Eko-Saputro_1.jpg)