TOPIK
Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK
-
Teknis penyerahan uang suap pengadaan barang dan jasa diberi kode "Dako" atau Dana Komando untuk Henri lewat Afri Budi Cahyanto.
-
Marsekal Madya Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.
-
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pejabat Basarnas Ri serta pihak lainnya yang terjaring dalam OTT.
-
Dalam OTT KPK, tim Penyidik KPK menangkap sekira 8 orang di 2 lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Bekasi.
-
KPK menyebut 8 orang ditangkap di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, termasuk satu pejabat Basarnas.