TOPIK
Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex
-
Bos Sritex sebut uang Rp2 miliar yang disita Kejagung tak berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret kakaknya Iwan Setiawan Lukminto.
-
Ini hasil Tim Kejagung geledah Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025).
-
Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan bahwa uang Rp 2 miliar yang disita penyidik Kejagung RI itu uang halal dan rencana untuk biaya pendidikan anak.