Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex
Iwan Bos Sritex Berencana Ajukan Pembuktian, Klaim Rp2 Miliar Temuan Kejagung adalah Uang Halal
Bos Sritex sebut uang Rp2 miliar yang disita Kejagung tak berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret kakaknya Iwan Setiawan Lukminto.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Segepok uang tunai berjumlah Rp2 miliar telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penggeledahan pada Senin (30/6/2025).
Uang tersebut disebut-sebut merupakan milik Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, yang merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto.
Seperti diketahui, Iwan Setiawan telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.
Baca juga: Kesaksian Bu Lurah Purwosari, 3 Jam Kejagung Geledah Gedung Diamond PT Sritex di Solo, Apa Hasilnya?
Baca juga: "Saya Masih Konvensional" Alasan Bos Sritex Iwan K Lukminto Simpan Uang Rp2 Miliar di Laci Meja
Disebutkan dalam kasus tersebut, ada penyelewengan dana hasil kredit bank yang nilai kerugian negara mencapai sekira Rp692 miliar.
Proses hukum dalam kasus korupsi kredit PT Sritex ternyata belum berhenti.
Dalam tiga hari ini, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan beberapa barang bukti di Solo Raya.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025).
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ditemani pengacaranya Calvin Wijaya serta Lurah Purwosari juga nampak bersama petugas Kejagung RI di lokasi.
Iwan menerangkan, penggeledahan berlangsung selama sekira 3 jam atau sejak pukul 11.00.
"Tidak lama, sekira tiga jam," ungkap Iwan K Lukminto.
Sementara, tim penyidik Kejagung RI terpantau keluar dari lokasi menggunakan tiga mobil sekira pukul 14.40 melalui pintu belakang gedung serba guna tersebut.
Lurah Purwosari, Suwanti menerangkan, lamanya penggeledahan tak lain karena bertepatan jam istirahat makan siang.
"Tadi itu terpotong jam istirahat dan mempersiapkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Suwanti.
Suwanti mengatakan, pihak Iwan Kurniawan nampak kooperatif kepada penyidik Kejagung RI selama penggeledahan berlangsung.
Kedatangan penyidik Kejagung RI tersebut diungkap Suwanti adalah untuk memperoleh tambahan data terkait kasus yang menjerat Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Kredit Macet Rp3,58 Triliun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.