Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex

Iwan Bos Sritex Berencana Ajukan Pembuktian, Klaim Rp2 Miliar Temuan Kejagung adalah Uang Halal

Bos Sritex sebut uang Rp2 miliar yang disita Kejagung tak berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret kakaknya Iwan Setiawan Lukminto. 

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KEJAKSAAN AGUNG
PENGGELEDAHAN - Penyidik Kejagung menyita uang tunai Rp2 miliar saat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kota Surakarta, Senin (30/6/2025). Uang tersebut ditemukan tim penyidik di dalam laci meja. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Segepok uang tunai berjumlah Rp2 miliar telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penggeledahan pada Senin (30/6/2025).

Uang tersebut disebut-sebut merupakan milik Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, yang merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto.

Seperti diketahui, Iwan Setiawan telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.

Baca juga: Kesaksian Bu Lurah Purwosari, 3 Jam Kejagung Geledah Gedung Diamond PT Sritex di Solo, Apa Hasilnya?

Baca juga: "Saya Masih Konvensional" Alasan Bos Sritex Iwan K Lukminto Simpan Uang Rp2 Miliar di Laci Meja

Disebutkan dalam kasus tersebut, ada penyelewengan dana hasil kredit bank yang nilai kerugian negara mencapai sekira Rp692 miliar.

Proses hukum dalam kasus korupsi kredit PT Sritex ternyata belum berhenti.

Dalam tiga hari ini, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan beberapa barang bukti di Solo Raya.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025).

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ditemani pengacaranya Calvin Wijaya serta Lurah Purwosari juga nampak bersama petugas Kejagung RI di lokasi.

Iwan menerangkan, penggeledahan berlangsung selama sekira 3 jam atau sejak pukul 11.00.

"Tidak lama, sekira tiga jam," ungkap Iwan K Lukminto.

Sementara, tim penyidik Kejagung RI terpantau keluar dari lokasi menggunakan tiga mobil sekira pukul 14.40 melalui pintu belakang gedung serba guna tersebut.

Lurah Purwosari, Suwanti menerangkan, lamanya penggeledahan tak lain karena bertepatan jam istirahat makan siang.

"Tadi itu terpotong jam istirahat dan mempersiapkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Suwanti.

Suwanti mengatakan, pihak Iwan Kurniawan nampak kooperatif kepada penyidik Kejagung RI selama penggeledahan berlangsung.

Kedatangan penyidik Kejagung RI tersebut diungkap Suwanti adalah untuk memperoleh tambahan data terkait kasus yang menjerat Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto beberapa waktu lalu.

PENGGELEDAHAN - Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) ditemani pengacaranya Calvin Wijaya (kanan) serta Lurah Purwosari (tengah), Suwarti di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025). Ketiganya hadir dalam proses penggeledahan hari ketiga yang dilakukan oleh Kejagung terkait kasus korupsi.
PENGGELEDAHAN - Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) ditemani pengacaranya Calvin Wijaya (kanan) serta Lurah Purwosari (tengah), Suwarti di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025). Ketiganya hadir dalam proses penggeledahan hari ketiga yang dilakukan oleh Kejagung terkait kasus korupsi. (TRIBUN JATENG/ARDIANTI WORO SETO)

Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Kredit Macet Rp3,58 Triliun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved