Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kades Tunggulsari Kendal Dicari Warga Usai Didemo Perizinan Galian C, Balai Desa Disegel

Warga segel Balai Desa Tunggulsari Kendal menggunakan tali rafia dan diberi daun pisang serta kertas bertuliskan "Balai Desa Disegel Warga". 

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -  Berikut ini video Kades Tunggulsari Kendal Dicari Warga Usai Didemo Perizinan Galian C, Balai Desa Disegel

Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Abdul Hamid hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Setelah didemo warga untuk mengusut pemberi persetujuan izin galian C pada Kamis (18/9/2025) malam, sosok Abdul Hamid belum terlihat batang hidungnya.

Sebagai bentuk kekecewaan, warga kemudian melakukan penyegelan kantor balai desa menggunakan tali rafia dan diberi daun pisang serta kertas bertuliskan "Balai Desa Disegel Warga". 

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari, Muhammad Faris Ahkam menjelaskan, penyegelan kantor balai desa dilakukan selepas aksi demo.

Dia menuturkan, warga geram karena Kepala Desa Tunggulsari diduga menghilang dan tidak memberikan konfirmasi siapa pemberi perizinan galian C

Padahal dalam musyawarah desa beberapa waktu lalu, disepakati bahwa warga menolak keberadaan galian C

Namun tiba-tiba saja muncul surat izin penambangan di Desa Tunggulsari.

"Teman-teman menginginkan pertanggungjawaban dari Pak Kades."

"Karena di surat susulan itu dia yang pertama menolak hasil musdes, kemudian menyetujui galian C, dan siap menjaga kondusivitas warga,"

"Tapi kenyataannya Pak Kades malah menghilang sampai saat ini." kata Faris, Senin (22/9/2025).

Faris menegaskan, hingga saat ini warga yang menolak galian C menuntut agar Kades Tunggulsari, Abdul Khamid mundur dari jabatannya.

Warga juga mengancam akan melakukan aksi demo lanjutan ke kantor Pemkab Kendal jika tidak ada tindak lanjut. 

"Warga meminta dia mundur dari jabatannya."

"Kami sudah menyegel kantor Balai Desa."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved