Senin, 15 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus: Pandangan dan Saran DPRD Upaya Sempurnakan Ranperda

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan pandangan dan saran dari anggota DPRD merupakan upaya untuk menyempurnakan tujuh Ranperda.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
SAMPAIKAN JAWABAN - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Senin (15/6/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan pandangan dan saran dari anggota DPRD merupakan upaya untuk menyempurnakan tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas.

Hal itu disampaikan Sam’ani saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kudus pada Senin (15/6/2026).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Masan itu, agendanya adalah mendengarkan jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tujuh Ranperda Kabupaten Kudus 2026.

Agenda berikutnya yaitu jawaban DPRD Kudus atas pendapat Bupati Kudus terhadap empat Ranperda prakarsa DPRD Kudus Tahun 2026.

Baca juga: Setelah Libur Empat Bulan, CFN di Kudus Kembali Digelar untuk Dongkrak Ekonomi

Pemkab Kudus Raih WTP 14 Kali Berturut-turut

Dalam kesempatan itu, di antara yang ditanggapi Bupati Kudus yaitu bagaimana strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas inventarisasi dan pendataan aset daerah agar tidak terjadi sengketa. 

Tanggapan tersebut merespons pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sam’ani menegaskan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dengan pengurus barang perangkat daerah setiap triwulan.

Selain itu perlu adanya monitoring evaluasi perangkat daerah. Juga perlu adanya pembuatan keputusan bupati tentang penetapan status penggunaan yang menetapkan barang milik daerah atau aset yang diperoleh dari pembelian dan perolehan yang sah.

“Pemasangan papan tanda kepemilikan dan pagar batas dan sertipikasi tanah milik Pemkab Kudus yang saat ini sudah mencapai 94.65 persen,” kata Sam’ani.

Kemudian, Sam’ani juga menanggapi perihal Perda tentang pengelolaan barang milik daerah yang mampu memperkuat pengamanan aset daerah baik secara administrasi, hukum, maupun fisik.

Tanggapannya yaitu pengguatan fisik aset dengan cara pagar batas, papan tanda kepemilikan, penguatan hukum caranya dengan setiap aset tanah disertipikatkan, dan pengamanan administrasi dengan pelaksanaan sensus per lima tahun sekali, kodifikasi dan pelabelan.

“Tertib administrasi dan inventarisasi,” tandas Sam’ani.

Selebihnya, lanjut Sam’ani, dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, tanggapannya yakni dengan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan tanah aset daerah dalam bentuk sewa, kerja sama pemanfaatan, dan bangun guna serah dan bangun serah guna.

“Bangunan serta kendaraan dinas dalam kondisi rusak dilakukan pemindahtanganan aset dengan mekanisme penjualan dan hasilnya dimasukkan ke kas daerah,” kata Sam’ani. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved