Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Dorong Keterbukaan Keuangan Desa Lewat Optimalisasi OpenSID
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Untuk memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang keuangan desa.
Komitmen ini ditegaskan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat usai rapat koordinasi bersama Pengurus Paguyuban Kepala Desa Wonosobo (PKKW), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan pimpinan OPD terkait, Senin (8/9/2025) sore, di Pringgitan Pendopo Bupati.
Afif menyampaikan bahwa selama ini desa-desa di Wonosobo sebenarnya telah menjalankan prinsip transparansi.
Desa telah mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui papan informasi di balai desa, website desa, maupun media sosial.
Baca juga: Wonosobo Siapkan SDM Pertanian Modern Lewat Smart Farming dan AI Marketing
Meski begitu, ia mengakui bahwa belum semua desa secara konsisten mengunggah data keuangan melalui kanal digital.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab melalui Dinas Kominfo, Dinas Sosial PMD, PKKW, dan PPDI akan mengadakan pendampingan teknis secara daring melalui Zoom Meeting.
“Dua tahun yang lalu, tepatnya 18 Oktober 2023, kita memulai langkah besar dengan meluncurkan OpenSID sebagai fondasi digitalisasi desa.
Hari ini, kita berada pada fase kedua yang jauh lebih penting, yaitu optimalisasi dan penguatan implementasi di semua desa.
Transformasi digital melalui OpenSID bukanlah proyek jangka pendek, melainkan langkah strategis menuju tata kelola desa yang modern dan akuntabel,” jelas Afif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).
Menurut Afif, kehadiran OpenSID telah membawa dampak signifikan dalam penataan data administrasi kependudukan, percepatan pelayanan publik, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan desa.
“OpenSID bukan hanya soal digitalisasi. Ini soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya.
Walaupun hampir seluruh desa di Wonosobo telah menggunakan OpenSID, Bupati menekankan agar platform ini tidak sekadar dipakai secara teknis saja
Melainkan juga menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, hingga evaluasi program strategis seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya inovasi, tapi amanat undang-undang.
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan pemerintah desa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin dalam pengelolaan anggaran.
Afif juga menyoroti beberapa desa yang telah menorehkan prestasi nasional, seperti Desa Semayu yang dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi, Desa Maduretno yang meraih Juara 1 Nasional Rumah DataKu Digital 2025 lewat program Rumah DataKu Langgeng Kencana, serta Desa Banyukembar yang masuk 10 besar Desa Digital Tingkat Nasional tahun 2025.
“Contoh keberhasilan ini membuktikan bahwa desa yang mengelola data dengan baik, akan lebih tepat dalam menyusun program, menyerap anggaran, dan menjawab kebutuhan warganya,” ujar Bupati.
Meski banyak capaian positif, Bupati mengakui bahwa masih ada desa yang belum optimal dalam mempublikasikan data, khususnya terkait anggaran dan keuangan.
Untuk mempercepat perbaikan, Pemkab Wonosobo bersama Dinas Kominfo, Dinas Sosial PMD, PKKW, dan PPDI akan menyelenggarakan Zoom Meeting serentak yang diikuti oleh kepala desa, perangkat, dan admin desa guna mempercepat pembaruan data melalui OpenSID.
“Yang belum mengunggah data, kita bantu. Bukan menyalahkan, tapi menguatkan. Besok kita pantau bersama, desa mana yang lambat, langsung kita dampingi,” jelas Afif.
Ia menekankan pentingnya menjadikan OpenSID sebagai bagian dari budaya baru tata kelola desa, yakni budaya yang berbasis data, menjunjung tinggi transparansi, dan mendorong partisipasi warga.
“Pembangunan yang baik dimulai dari data yang akurat dan terbuka.
Dan data yang baik hanya bisa lahir dari sistem yang dikelola dengan sungguh-sungguh dan kolaboratif.
Mari kita jadikan Wonosobo sebagai kabupaten percontohan dalam pengelolaan data desa di tingkat nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PKKW Wonosobo, Ari Umaryadi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor akan terus digencarkan untuk memastikan keterbukaan informasi desa berjalan optimal.
“Komitmen bersama ini harus diikuti oleh aksi nyata. Kita pastikan seluruh desa mampu menyajikan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
Ini bukan proyek baru, ini kelanjutan komitmen yang sudah kita bangun sejak 2023,” tegasnya.
PKKW bersama PPDI akan terus mengawal implementasi keterbukaan informasi desa melalui pendampingan, pelatihan, dan monitoring secara berkala. (ima)