Wonosobo Hebat
Transparansi Desa Dikebut, Diskominfo Wonosobo Jadwalkan Pendampingan Rampung Dua Minggu
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo terus mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Diskominfo Wonosobo, Khristiana Dhewi, yang menegaskan pentingnya penguatan peran desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik itu kan sesuatu hal yang memang diamanatkan ya,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Kontrol Landfill, Wonosobo Siap Melaju Tahap Adipura
Ia menyebut, meskipun regulasi sudah jelas melalui UU Keterbukaan Informasi Publik dan permendagri tentang pengelolaan keuangan desa, pelaksanaannya di lapangan masih belum merata karena perbedaan kapasitas SDM di masing-masing desa.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Diskominfo berencana mempercepat pelaksanaan desk bersama seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa, khususnya para admin.
“Seperti yang kita ketahui, admin ini penggeraknya sebetulnya,” ucapnya.
Langkah percepatan ini tak hanya fokus pada update informasi wajib, tapi juga menyangkut penyampaian pelayanan publik.
Termasuk di dalamnya upaya pemanfaatan media digital untuk mendukung transparansi desa.
“Ini satu hal yang sangat-sangat penting, terobosan-terobosan itu,” tambahnya.
Diskominfo juga akan melibatkan berbagai pihak dalam pendampingan, seperti PPKW, PPDI, dan pengembang OpenSID, agar seluruh desa bisa selangkah dalam keterbukaan informasi.
“Langkah desk-nya itu akan kami segerakan,” ucap Khristiana.
Terkait infrastruktur, ia memastikan seluruh desa di Wonosobo sudah memiliki perangkat penunjang yang memadai.
“Insyaallah sudah semuanya, mereka sudah memiliki semua perangkat komputer, jaringan juga siap semua,” katanya.
Menurutnya, tantangannya adalah soal kapasitas dan semangat para admin, serta beban kerja akibat aplikasi wajib dari pemerintah pusat yang cukup menyita waktu.
Untuk itu, ia menyarankan penambahan SDM di desa.
Diskominfo menargetkan pelaksanaan desk ini bisa selesai dalam waktu dekat.
“Insyaallah nanti di dua minggu inilah kita selesaikan desk,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat juga mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang keuangan desa.
Afif menyampaikan bahwa selama ini desa-desa di Wonosobo sebenarnya telah menjalankan prinsip transparansi.
Desa telah mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui papan informasi di balai desa, website desa, maupun media sosial.
Meski begitu, ia mengakui bahwa belum semua desa secara konsisten mengunggah data keuangan melalui kanal digital.
Menurutnya, kehadiran OpenSID telah membawa dampak signifikan dalam penataan data administrasi kependudukan, percepatan pelayanan publik, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan desa.
Baca juga: Bupati Wonosobo Instruksikan Poskamling Aktif Lagi Demi Kondusivitas dan Keamanan
“OpenSID bukan hanya soal digitalisasi. Ini soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya.
Walaupun hampir seluruh desa di Wonosobo telah menggunakan OpenSID, Bupati menekankan agar platform ini tidak sekadar dipakai secara teknis saja.
Melainkan juga menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, hingga evaluasi program strategis seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting. (ima)
